Gelondongan kayu Pinus dilansir alat berat dari bukit Jangga Dolok. |
TOBA| Penebangan kayu di kaki Bukit Barisan tepatnya di Desa Jangga Dolok, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, membuat sebagian warga sekitar merasa was-was dan dirundung rasa takut pasalnya akan berpotensi terjadi bencana longsor.
Diketahui, daerah Desa Jangga Dolok merupakan daerah yang rawan longsor dan banjir bandang. Karena sudah beberapa kali di daerah ini terjadi bencana longsor dan banjir bandang.
Pada tahun 1990 an, daerah ini pernah diterjang banjir bandang dan memakan korban jiwa. Di tahun 2022, Desa Jangga Dolok kembali diterjang banjir bandang yang menghancurkan satu unit rumah warga serta merusakkan puluhan hektar sawah masyarakat.
Salah seorang warga sekitar, mengaku bermarga Manurung (enggan menyebutkan nama) mengatakan bahwa kegiatan penebangan kayu di lokasi tersebut membuat dirinya merasa takut dan was-was. Alasannya, karena lokasinya tepat di kaki bukit barisan.
"Kalau kita lihat dari jalan lintas Sumatera, jalan menuju lokasi sangat curam sekali. Apalagi saat ini, intensitas hujan sangat tinggi. Taku akan ada bencana longsor dan banjir bandang," ucap Manurung dengan nada cemas, Kamis (9/12/2024).
Ia juga mengaku, beberapa kali aliran air hujan membawa material tanah bekas galian jalan menuju lokasi penebangan menutupi drenaise atau paritan sehingga air ke pesawahan warga terganggu.
Kepala Desa Jangga Dolok Blikman Manurung, saat dikonfirmasi mengatakan penebangan ini terjadi atas permintaan dari masyarakat yang punya lahan, untuk mereproduksi kebun mereka. Sebab, dulu beberapa puluh tahun lalu, pernah ditanami pohon Pinus dan itu mau direproduksi, sehingga pohon tersebut ditebang dan dijual ke pihak pengelola.
"Kami sangat mendukung untuk pertanian perkebunan di Desa Jangga Dolok, sehingga saya selaku kepala Desa memberikan surat izin yang diminta oleh masyarakat desa Jangga Dolok. Karena rencana yang punya lahan ke depannya lahannya akan ditanami tanaman produktif seperti kopi dan lemon," sebut Blikman Manurung.
Setelah itu, Ia mengatakan, mereka (punya lahan) bersinergi dengan pengelola untuk mengkliring atau mereproduksi.
"Masalah kayu tersebut, mau dijual kemana mereka yang tau antara pemilik dengan pihak pengelola. Kami hanya memberikan izin yang diminta masyarakat. Tidak ada secara komersial untuk saat ini," katanya.
'Hanya saja, kami selaku pemerintah desa Jangga Dolok, memberikan arahan, apabila ada gangguan ke pengairan atau irigasi untuk pertanian, mereka bertanggung jawab untuk memperbaiki pengairan atau irigasi tersebut. Kebetulan jalannya melewati irigasi untuk pertanian," sebut Kades.
Ia juga memberikan arahan, jangan sampai penebangan terjadi di lokasi yang melanggar aturan kehutanan atau posisi kemiringan 45 derajat.
"Kalau menurut saya karena lahan tersebut sudah diolah sejak dulu, karena pinus tersebut sudah siap panen, itu saya rasa hak mereka karena itu milik mereka. Saya minta kepada pemilik lahan untuk memperhatikan jalan dan diperbaiki dengan benar, dan penebangan sesuai dengan aturan negara. Jangan sampai melewati dari registrasi kehutanan negara," sebut Blikman Manurung.
Blikman mengatakan, Luas lahan yang dipanen pohon Pinus tersebut, kurang lebih sekitar 10 Rante.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kabupaten Toba, dr. Raja Ivan Sinurat, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum menjawab hingga berita ini dinaikkan. (OS)