LANGKAT | Kepala Desa Pangkalan Siata "beri kado tahun baru jalan rusak berlumpur tebal". Jalan rusak parah, itu hasil dari pembangunan proyek perkerasan jalan dengan sumber dana desa (DD) T.A 2023 & 2024.
Proyek perkerasan infrastruktur jalan yang menelan biaya ratusan juta rupiah yang semestinya dapat dinikmati masyarakat desa, tapi sebaliknya yang terjadi, badan jalan hancur sehingga sulit dilalui, bahkan truck terjebak lumpur tebal saat melintasi jalan tersebut hingga kemudian truck masuk parit.
Badan jalan yang baru dikeraskan, tapi kondisinya rusak parah, patut dipertanyakan. "Sudah tau musim hujan dan kontur tanah yang tidak mendukung, tapi proyek pengerasan jalan dilakukan."
Jangan-jangan pelaksanaan proyek perkerasan jalan tersebut hanya modus untuk meraup keuntungan yang relatif besar. Kades, TPK dan pihak lainnya sudah tau persis intensitas hujan cukup tinggi saat melakukan kegiatan.
"Jika ada pertanyaan kenapa ya jalan yang baru dikeraskan begitu cepat rusak berlumpur tebal, ya bisa saja pihak terkait menjawab, perkerasan jalan rusak karena faktor alam," ucap Ketua Aliansi Teluk Aru, Libertus Sijabat kepada Metro Online Selasa (02/01/2025), menanggapi pengerasan jalan yang menghabiskan ratusan juta uang negara tersebut.
Kegiatan pelaksanaan perkerasan jalan dilaksanakan saat musim hujan itu terkesan dipaksakan, dan diduga modus untuk meraup keuntungan. Proyek desa yang menghabiskan ratusan juta uang negara, tapi badan jalan tetap saja hancur, itu ibarat "membuang" garam ke laut, jadi sia-sia", ucapnya.
Untuk mengungkap dugaan kasus korupsi pada proyek perkerasan jalan desa menggunakan dana desa (DD), dia meminta aparat penegak hukum turun ke lokasi proyek untuk melakukan penyelidikan lapangan.
Kepada Baban Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai mitra pemerintahan desa, diminta turut bertanggung-jawab pelaksanaan proyek desa, dan pertanggung-jawaban penggunaan uang negara yang dihabiskan untuk pembangunan proyek tersebut, terangnya.
Sebagai mitra pemerintahan desa, BPD wajib memberi masukan kepada Kades, TPK, agar pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara tepat sasaran, dan jangan terkesan hanya diam saja, tanpa melakukan teguran kepada kepala desa selaku penanggungjawab anggaran DD, jika diketahui ada penyalahgunaan anggaran dana desa (DD), BPD harus bertindak, ujarnya.
Terkait proyek perkerasan jalan, Camat Pangkalan Susu, Agung Tritantyo, M.AP yang dikonfirmasi Metro Online baru baru ini, mengatakan, pihaknya sudah turun langsung (Monev) melihat proyek perkerasan jalan dengan menggunakan dana desa (DD).
Sesuai hasil peninjauan lapangan, lanjutnya, kondisi badan jalan yang baru dikerjakan benar dalam kondisi rusak. " Penyebab perkerasan jalan rusak itu mungkin akibat kontur tanah yang tidak mendukung, apalagi saat ini musim hujan,"
"Saya telah menganjurkan kepada Kepala Desa Pangkalan Siata, Tahansyah Silalahi untuk melakukan kegiatan dengan menggunakan dana desa (DD) yang tepat sasaran."
Penggunaan dana desa harus tepat sasaran. "Saya sudah meminta Kades untuk mengevaluasi penggunaan dana desa (DD). Jika perkerasan jalan tidak memungkinkan dilakukan karena faktor cuaca, ya sebaiknya dana anggaran DD dialokasikan untuk membangun proyek yang lain seperti pembuatan parit di sisi badan jalan (kanan-kiri) atau proyek lainnya, tutupnya.
Kepala Desa Pangkalan Siata, Tahansyah Silalahi yang coba dikonfirmasi Metro Online, Kamis (02/01/2025, via telepon genggamnya yang bersangkutan tidak merespon, meski HP-nya aktif. Dihubungi lewat Whatsapp-nya, juga tidak menjawab.(ls/lkt1)