SIMALUNGUN | Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan - Polres Simalungun menggerebek rumah diduga pengedar sabu sabu, di Lingkungan III, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (6/1/2024)
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Soefi, menjelaskan, berawal dari laporan warga yang resah dan curiga atas aktivitas di rumah yang sering didatangi orang orang tidak dikenal, diduga jadi tempat pesta dan transaksi narkoba
Menyahuti keresahan warga, AKP Ibrahim Soefi mengeluarkan perintah kepada Kanit Reskrim, Iptu Fritsel G Sitohang memimpin tim gabungan Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas untuk penyelidikan guna meringkus target
Sekira pukul 12:00 WIB, Tim Gabungan didampingi perangkat desa bersama masyarakat menggerebek rumah dan berhasil mengamankan seorang pria, MF, 22, pemilik rumah
Selain pelaku, Tim mengamankan barang bukti berupa satu (1) plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 3,52 gram, satu (1) bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, dompet coklat berisi satu (1) unit timbangan elektrik merk Constant warna hitam serta satu (1) sekop terbuat dari pipet plastik
Hasil interogasi, terungkap tersangka MF bersama rekannya inisial ID (melarikan diri, DPO) telah melakukan transaksi narkoba, Sabtu (4/1/2025)
"Pelaku membeli sabu seberat satu gram seharga Rp700.000 dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Aseng (DPO) dengan sistem pembayaran setelah barang terjual," Ungkap Kapolsek
Tersangka menyebut setelah barang habis terjual ia kembali menghubungi Aseng untuk transaksi berikutnya
Pada hari penangkapan, sekitar pukul 11:30 WIB, pelaku bertemu di rumah (TKP) untuk melakukan transaksi. Namun, aksi sindikat ini tercium petugas yang langsung melakukan penggerebekan
Saat penggerebekan, Aseng dan ID berhasil melarikan diri, sementara MF tertangkap petugas
"Tersangka mengakui dompet coklat dan timbangan elektrik yang ditemukan adalah milik temannya yang berinisial ID," Sebut AKP Ibrahim Soefi
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MF beserta seluruh barang bukti diboyonh ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut
Polsek Perdagangan - Polres Simalungun masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yang masih buron.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberi informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Simalungun khususnya di wilayah hukum Polsek Perdagangan,"
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungan yang bersih dari narkotika," Imbau AKP Ibrahim Soefi seraya mengucap terimakasih kepada masyarakat (Joe/Bay-Mol)