SIMALUNGUN | Pasarkan sepeda motor curian lewat media sosial (medsos) Facebook di group Black Market, 3 pria pelaku curanmor diamankan Polsek Serbelawan - Polres Simalungun, Minggu (12/1/2025) petang
Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH. MH, Rabu (15/1/2025) siang kepada kru metro online menjelaskan kronologi pencurian satu (1) unit sepeda motor RX King nopol BK 5771 VG warna merah, milik korban/pelapor, Surya Agustino, 20, Karyawan, warga Dusun I Dolok Maraja, Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Kejadian berawal pagi sekira pukul 06:00 WIB, ketika korban Surya Agustino meminta tolong pada temannya Iif Sahdani untuk mengantarnya mengambil sepeda motor RX King miliknya yang sebelumnya diparkirkan di samping warung kopi Dedi Junaidi di desa tersebut
Kaget dan heboh. Setiba di warung kopi, korban tidak melihat lagi sepedamotornya. Berupaya mencari, korban bertanya sana sini namun tidak satupun mengetahui
Menyadari sepeda motornya hilang Surya Agustino mengabarkan kejadian kepada orangtuanya, sambil terus mencari, namun upayanya sia sia, sepeda motor tidak ditemukan juga
"Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian materi Rp 16.000.000.-, " Ujar Kapolsek AKP Syamsul Bahri Dalimunthe
Sekira pukul 09:00 WIB korban mencoba coba mencari keberadaan sepeda motornya melalui Black Market Facebook
Upayanya berhasil. Korban menemukan foto sepedamotornya terposting di Black Market dengan caption "Dijual Rp 6.500.000".
Dari sini korban berpura pura ingin membeli dan mencoba dialog tawar menawar di kolom komentar hingga dicapai kesepakatan. Komunikasi transaksi berlanjut ke WhatsApp (WA) dan membuat janji bertemu langsung di satu tempat yang telah disepakati, di Simpang Marihat Hulu
Didampingi orangtuanya dan beberapa warga yang bersembunyi, korban bertemu dengan 2 pelaku berikut barang bukti sepeda motor RX King miliknya
Tidak buang waktu, kedua pelaku ditangkap dan diarak ke kampung korban, Dusun I Dolok Maraja, Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun
Selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke Pos Polisi Purbasari - Polsek Serbelawan lalu korban membuat Laporan secara resmi ke SPKT Polsek Serbelawan
Dinterogasi kedua pelaku mengaku beraksi bersama seorang teman mereka yang kemudian berhasil ditangkap
AKP Syamsul Bahri Dalimunthe memaparkan pelaku: Fragil alias Agil, 20, pengangguran, penduduk Dusun I Dolok Maraja, Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun
Ahmad Ongkowi Joyo alias Ongko, 17, pengangguran, penduduk Batu Tiga, Desa Bosar, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.
Kemudian Ariel Dyego Sasmeka alias Aril, 20, pengangguran, penduduk Jalan Rusman, Simpang Kantor, Desa Bosar, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun
"Ketiga pelaku telah kita amankan ke Komando untuk penyidikan lanjut serta diproses penegakan hukum berlaku," Ujar AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH. MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Dommes Marbun SH
Dalam penyidikan dan penanganan kasus ini, pihak Polsek Serbelawan turut mengamankan barang bukti berupa: Satu (1) BPKB No 9344786B asli Yamaha RX King nopol BK 5771 VG berikut satu (1) unit sepeda motor RX King warna merah serta satu (1) kunci sepeda motor (Bay/Bay-Mol)