Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya usai mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah yang digelar secara virtual di Command Center Sergai, Kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu, (8/1/2025).
Bupati Darma Wijaya menyampaikan kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Pemkab Sergai akan berupaya maksimal memberikan peluang bagi tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua sesuai kebijakan yang telah ditetapkan,” ucap Darma Wijaya.
Tambahnya, penataan ini tidak hanya memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN, tetapi juga berdampak pada penguatan pelayanan pemerintahan di daerah.
Dalam rapat tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pentingnya optimalisasi seleksi PPPK tahap kedua sebagai solusi dalam memberikan kejelasan status kepada tenaga non-ASN yang telah terdata.
“Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimanfaatkan secara optimal,” ujar Rini.
Selain itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mendukung tenaga non-ASN. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh turut menekankan bahwa BKN regional akan bersinergi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna mempercepat proses penataan ini.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan optimal bagi tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi.
Hadir mendampingi Bupati Sergai dalam rapat ini antara lain Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kahar Effendi, S.Sos, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, Kepala BKPSDM Sergai Dingin Saragih, SIP, MM, serta jajaran BKPSDM Sergai.
Pemkab Sergai berharap langkah kolaboratif ini dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kemajuan daerah.(HR/HR).