Pungli Modus Tukang Parkir di Lubuk Pakam

Sebarkan:

Tukang Parkir di Lubukpakam 
DELISERDANG | Aktivitas kutipan parkir kendaraan bermotor di seputaran Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang diduga tidak masuk Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dan tidak ada setor ke pihak Kecamatan. Jutaan uang kutipan parkir setiap hari tak jelas masuk ke kantong siapa.

Hal ini dibenarkan oleh Camat Lubuk Pakam Rio Laka Dewa saat dikonfirmasi. Minggu 5/1/2025. Mantan Camat Tanjung Morawa ini berharap ada tindakan oleh Pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang untuk menangkap para pengutip parkir di seputaran Kota Lubuk Pakam.

"Itu semua tak jelas. Saya minta tukang tukang parkir itu ditangkapi, pungli itu tidak ada intruksi saya dan saya juga sangat setuju itu ditangkapi. Biar tak resah warga dan para pedagang," tegas Rio.

Rio menjelaskan bahwa para tukang parkir yang mengutip uang dari warga pengendara maupun dari pihak pedagang tidak atas anjurannya. Itu inisiatif oknum oknum dan tidak ada masuk ke Kecamatan Lubuk Pakam saat ini.

" Engak ada rekom atau kordinasi ke Camat Pakam saat ini, makanya itu tidak ada yang bener, tangkapkan pungli itu," ujar Camat.

Dari amatan, memang tukang parkir di sekitar pertokoan hampir disemua ruas jalan dan setiap toko ada. Dari laki laki sampai perempuan jadi tukang parkir serta setiap toko ada tukang parkir. Kutipan parkir untuk sepeda motor Rp 2000 dan untuk Mobil Rp 5000 sekali parkir. Yang tak parkir masih kondisi kendaraan berhenti juga dikutip parkir.

" Ngeri kali di Lubuk Pakam ini setiap toko ada tukang parkir ngutip, entah mau habis berapa puluh ribu awak bayar parkir saja kalau singgah di kota lubuk Pakam ini mau cari sesuatu yang mau dibeli. Makanya kalau tak Pasti pasti malas singgah ke toko toko dipakam. Belum lagi warung warung atau lesehan makan. Mau beli sate saja awak tak parkir dikutip uang parkir," ujar Taufik warga Desa Bakaran Batu.

Tak hanya warga yang resah, tapi pedagang di seputaran Kota Lubuk Pakam juga resah, tapi mereka malas ribut, karena pengelola parkir itu banyak preman preman yang dikhawatirkan mereka dapat  mengganggu kenyamanan mereka kalau dilarang buka parkir dihalaman mereka.

" Kita serba salah, engak dilarang pembeli sepi orang malas singgah, kalau dilarang kita jadi musuhnya. Buat masalah nanti. Mau gimana lagi, cuma aparat yang bisa nertibkan tapi tak ada yang nindak juga sampai sekarang," ucap Aling. Salah satu pedagang di Jalan Sutomo Lubuk Pakam.

Maraknya pungli dengan modus tukang parkir ini beraksi di Sepanjang Jalan Sutomo, Jalan Cokro Aminoto, Jalan Tengku Raja Muda, jalan Hasanudin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro dan beberapa ruas jalan lainnya.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang. Kompol Risqi Akbar SIK saat diinformasikan masalah ini  mengatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti hal ini.

" Kita akan tindak lanjuti hal ini," tegas Kasat Reskrim.( GN)




 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini