SatPol PP dan Dishub Sergai Jalani Tes Urine, Tujuh Positif Narkoba

Sebarkan:

 

Suasana pemeriksaan tes urine,Kamis,(9/10/2025).

SERDANGBEDAGAI | Sebanyak 300 pegawai yang berdinas di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) melakukan tes urine anti narkoba di aula Pemkab Sergai, dan hasilnya tujuh pegawai  dinyatakan positif narkoba.

Pernyataan itu diinformasikan9 oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai, dr Yohnly Boelian Dachban, kepada metro-online.co Kamis (9/1/2025) melalui pesan WhatsApp.

"Dari 300 pegawai yang dites, terdapat tujuh orang yang positif. Nama-nama pegawai tersebut sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sergai," ujar dr Yohnly.

Menanggapi temuan ini, Kepala BKD Kabupaten Sergai, Dingin Saragih, menyatakan bahwa ASN yang terbukti positif narkoba akan diproses untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Pasti ada sanksinya. Saat ini sedang diproses untuk dilaporkan langsung ke pimpinan, yakni Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Tambunan," tegas Dingin.

Sementara itu, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membersihkan jajaran ASN dari penyalahgunaan narkoba.

"Ya, Pemkab Sergai sekarang sedang bersih-bersih," ucapnya singkat.

Langkah tes urine ini diapresiasi sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pegawai di lingkungan Pemkab Sergai bekerja secara profesional dan bebas dari pengaruh narkoba.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini