Sudah Dicincang. Truk Curian Muatan Jagung dari Tanah Jawa Ditemukan di Serdang Bedagai

Sebarkan:


SIMALUNGUN| Polsek Tanah Jawa - Polres Simalungun berhasil melacak mobil box jenis truk Colt Diesel nopol BK BK 8517 WA, warna kuning, milik atas nama CV Yudha Putra yang dilaporkan telah dicuri dari gudang jagung Sinar Alam Jaya, di Dusun I Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH. MH menjelaskan, pencurian terjadi Jumat (27/12/2024) sekira pukul 04:00 WIB

"Berawal korban mendapat telepon dari penjaga malam gudang, M, 40, memberitahu satu unit mobil box truk colt diesel bermuatan 5 ton jagung telah hilang," Ungkap Asmon Bufitra, Jumat (3/1/2024) malam

Berdasar rekaman CCTV, pelaku  diidentifikasi diduga berinisial S, 30, masuk melalui pintu gudang yang tidak terkunci

"Pelaku memanfaatkan situasi sepi. Kunci mobil dan STNK tersimpan di dalam kendaraan hingga pelaku leluasa membawa kabur truck ke arah Pematangsiantar. Pencurian ini langsung dilaporkan korban," Ujar Asmon

Menyahuti laporan dan atas perintah Kapolsek Tanah Jawa, Asmon Bufitra, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dipimpin Kanit Reskrim, AKP Japen Situmorang SH diikuti Panit Reskrim, Iptu Priston Simbolon, Aipda Royen Sinurat dan Brigadir Bayu S Herianto SH langsung bergerak menyelidik untuk mengendus pelaku dan keberadaan truk

Kerja keras penyelidikan membuahkan hasil. Rabu (1/1/2025) Tim Opsnal berhasil mengetahui keberadaan truk. Namun bagian bagian mobil box tersebut telah dicincang (dipreteli) diduga oleh pelaku

"Kendaraan tersebut ditemukan di Dusun II, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, namun dalam kondisi telah dibongkar," Sebut Kompol Asmon Bufitra

Didampingi perangkat desa (Kadus) setempat, R, 56, Tim Opsnal berangkat mengecek untuk  mengevakuasi barang bukti dari satu lahan perladangan milik N br Sinaga yang sudah setahun tidak diberdayakan

Investigasi awal, terungkap pelaku cincang truk diduga dilakukan D alias Pincang, anak pemilik lahan (N br Sinaga), bersama rekan-rekannya. 

"Menurut keterangan warga, D alias Pincang telah membuat resah masyarakat sekitar karena tindakannya yang tidak menyenangkan," Ujar Asmon Bufitra

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian materi mencapai Rp 130 juta, meliputi satu unit mobil box truck Colt Diesel  nopol BK-8517-WA berikut muatan 5 ton jagung

"Saat ini proses evakuasi barang bukti masih tertunda karena akses jalan menuju TKP terputus dan tidak dapat dilalui kendaraan besar atau alat berat," Jelas Asmon Bufitra

Kasus ini menjadi perhatian khusus Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun mengingat modus operandi yang cukup berani, dimana pelaku memanfaatkan kelengahan sistem keamanan gudang

Polsek Tanah Jawa terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan pelaku dan mengembalikan kerugian korban. Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan gudang penyimpanan

"Kami menghimbau pengusaha dan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem pengamanan properti dengan baik," Himbau Kompol Asmon Bufitra (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini