Warga Dusun Lembah Sari Desak Tutup Kegiatan Galian C di Sungai Ular

Sebarkan:

 

Dua dari tiga eskavator melakukan galian batu dan pasir di sungai ular Desa Kotarih Baru dan Desa Paku, Sabtu,(11/1/2025).
SERDANGBEDAGAI | Puluhan warga Dusun Lembah Sari, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (9/1/2025), mendesak segera Polda Sumut, Polres Deli Serdang, serta Bupati Deli Serdang dan Serdangbedagai untuk menutup aktivitas galian C di Sungai Ular. Lokasi aktivitas tersebut berada di antara Desa Paku, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, dan Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Sergai.

Kepada awak media ini warga mengatakan mohon Bupati Serdangbedagai Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan meninjau dan menghentikan kegiatan pengambilan pasir dan batu koral yang menggunakan alat berat ekskavator.

Informasi yang dihimpun dari warga Dusun IV Lembah Sari, aktivitas galian C ini diduga ilegal dan telah berlangsung kurang lebih setengah tahun. Dampak galian itu, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk longsor dan abrasi yang mengancam pemukiman. Kerusakan juga terjadi pada infrastruktur penting, seperti pondasi jembatan penghubung Kabupaten Deli Serdang dan Sergai yang kini dilaporkan miring.

“Awalnya kami tidak keberatan, tetapi sejak mereka mulai mengambil batu koral dengan alat berat, dampaknya sangat terasa. Dinding sungai sepanjang Lembah Sari longsor,” kata warga.

Bronjong PU Sergai longsor.

Warga mengungkapkan, akibat aktivitas tersebut, tebing sungai runtuh, bronjong yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sergai ikut amblas ke sungai, dan beberapa sumur warga menjadi kering.

“Kami tidak mau kompensasi dari pengusaha. Kami hanya ingin aktivitas galian ini ditutup. Kalau tidak, kami akan melakukan demonstrasi,” tegas warga lainnya.

Mediasi yang dilakukan pemerintah desa sebelumnya tidak membuahkan hasil, dan aktivitas galian masih berlanjut. Warga khawatir bencana besar seperti banjir tahun 2015 akan terulang Dusun mereka hanyut.

Kerusakan akibat galian C juga telah menyebabkan fondasi jembatan retak dan tanggul tergerus. Getaran dari alat berat memperparah kondisi, meningkatkan risiko bencana besar.

Camat Kotarih, J. Saragih, menyatakan telah meminta kepala desa menindaklanjuti keluhan warga. Namun, langkah konkret dari pemerintah daerah belum terlihat. Kepala Desa Kotarih Baru, Zulkifli, mengaku tidak memiliki wewenang untuk menutup aktivitas tersebut secara sepihak.

“Mengingat lokasi ini berada di dua kabupaten, saya harus berkoordinasi dengan pihak terkait,” katanya.

Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas agar kerusakan lingkungan dapat dihentikan dan desa mereka terhindar dari ancaman yang lebih besar.

“Kami hanya ingin aktivitas ini dihentikan, bukan sekadar perbaikan titik,” tegas warga.

Sampai berita ini dimuat, Sabtu,(11/1/2025) kegiatan galian  terus berlangsung. Masyarakat Desa Kotarih Baru, terkhusus Dusun Lembah Sari berharap respons serius dari pemerintah dan pihak berwenang untuk mengembalikan keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah mereka.(HR/HR).





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini