Hutan Tanaman Mangrove di Pantai Labu di Hancurkan Eskapator Pengusaha

Sebarkan:

Eskapator Ratakan Tanaman Mangrove 
DELISERDANG | Seyogyanya kawasan bibir pantai yang menjadi tempat tumbuhnya hutan mangrove dipelihara agar dapat menjaga kelestarian alam di kawasan pantai. Selain dapat menjadi pencegah banjir dari terjangan pasang laut, juga dapat menjadi rumah bagi perkembangan berbagai ragam biota laut sebagai sumber ekonomi masyarakat.

Dari pantauan, hampir di sepanjang garis pantai di Kecamatan Pantai Labu diantaranya Desa Pantai Labu Pekan, Desa Paluh Sibaji dan Desa lain saat ini terjadi perusakan dan alih fungsi lahan secara besar besaran. Dari pembuatan tempat wisata, tambak, lahan kebun dan lainnya. Lahan lahan di bibir pantai labu saat ini dalam ekspansi perubahan besar besaran oleh oknum oknum. 

" Ada belasan Alat berat Eskapator meratakan hutan hutan yang sebelumnya adalah tanaman mangrove. Kita tidak tau lagi bibir pantai ini punya siapa apa negara apa pribadi. Tiba tiba sudah di eskapator  diratakan bangun tambak, kandang ayam atau apa saja. Asal orang berduit bisa kuasai bibir pantai labu ini," ucap Daut, nelayan warga Desa Pantai Labu Pekan. Minggu, 23/2/2025.

Muhamad Daud merasakan akan ada dampak besar dirasakan warga generasi akan datang dimana, pesisir pantai labu tidak akan lagi ada ditemui hutan bakau.Alur alur sungai kecil menuju laut juga banyak ditutup. Penduduk nelayan pesisir akan kehilangan jati diri sebagai mayoritas nelayan Pantai Labu yang sudah ada sejak berabad abad lalu.

" Mereka orang orang berduit saat ini sedang menguasai lahan lahan bakau di pesisir pantai Labu, tidak tau lagi kita warga disini apa status lahan. Kalau kita yang garap bisa terjerat hukum. Tapi mereka ratakan hutan mangrove puluhan hektar pemerintah dan penegak hukum pura pura tak lihat. Masa depan nelayan Pantai Labu dipastikan gelap. Sekarang saja sudah sulit cari ikan dan biota laut di pinggir pantai karena hilangnya tanaman mangrove," keluhnya.
Alur Sampan Nelayan Terancam Ditutup 
Hal senada disampaikan, Atok Warga Desa Pantai Labu Pekan merupakan Nelayan Tradisional setempat. Ia meminta penegakan hukum atas oknum oknum yang menguasai dan mengelola pesisir pantai menghancurkan hutan mangrove yang ada di pinggir pantai Labu. 

" Saya selaku orang asli yang dari lahir sampai tua jadi nelayan di Kecamatan Pantai Labu ini sangat miris melihat dimana hutan hutan mangrove satu persatu habis dibabat pengusaha dan oknum oknum berduit. Kalau kami rakyat biasa ini hanya bisa melihat kerusakan dan dampak buruk yang sudah terasa. Dimana sulitnya sekarang mencari udang, kepiting apalagi ikan, karena hutan mangrove satu persatu musnah," ucap Atok.

Terpisah, Doni, salah seorang Penggiat Wahana Lingkungan Hidup ( WALHI) Sumut menyesalkan Pemerintah dan pihak terkait tidak melakukan pengawasan dan menjaga kelestarian hutan tanaman mangrove di garis pantai Timur Sumatera. 

" Kita tidak hanya satu objek saja, namun memang kerusakan hutan mangrove di pesisir Pantai Timur, Sumatera salah satunya Pesisir Kabupaten Deli Serdang mengalami kerusakan hutan mangrove dan alih fungsi lahan yang signifikan. Perlu dilakukan kerjasama baik pemerintah, masyarakat dan Aparat Penegak Hukum. dalam menjaga keberlangsungan hidup bagi generasi masa depan. Kerusakan hutan mangrove adalah kerugian bersama. Dampak negatif ditimbulkan bila sudah tidak ada lagi hutan mangrove di pesisir pantai baik bencana banjir hingga matinya biota laut yang dapat menjadi penopang ekonomi masyarakat," jelasnya. ( GN)















Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar