Inspeksi ke Wilkum Kejati Sumut, Ini Pesan JAM Was Rudi Margono

Sebarkan:



JAM Was Dr Rudi Margono (tengah atas) didampingi Kajati Sumut Idianto (kiri) dan Wakajati Rudy Irmawan saat memeberikan pengarahan. (MOL/Penkum)



MEDAN | Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Dr Rudi Margono beserta rombongan melakukan inspeksi pimpinan selama 4 hari sejak, Selasa (18/2/2025) di wilayah hukum (wilkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejari Sumut).

Kedatangan tim JAM Was ke Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan diterima langsung Kajati Sumut Idianto, Wakajati Rudy Irmawan, para Asisten, Kajari, Koordinator, Kabag TU, para Kasi serta pegawai. 

Pengarahan yang disampaikan JAM Was juga diikuti secara daring oleh para Kasi dan pegawai di 28 kejaksaan negeri (kejari) dan 8 cabang kejaksaan negeri (cabjari).

Rudi Margono menyampaikan beberapa hal terkait pengawasan, seperti masalah Laporan Kinerja masing-masing satker dan bidang, tindak lanjut temuan inspeksi umum, inspeksi khusus, reformasi birokrasi, inovasi masing-masing satker, serta hal-hal aktual terkait tugas kerja di wilkum Kejati Sumut.
Menurutnya, kejaksaan dalam menjalankan misi pembangunan Asta Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJN) telah menyusun 5 strategi yang berfokus pada penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu serta mengedepankan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitatif, 

Penguatan sistem pemulihan aset melalui mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan (non conviction based on asset forfeiture).

"Penguatan sistem pemberantasan korupsi menuju ‘zero corruption’ melalui pembaruan hukum materiil dan hukum formil tindak pidana korupsi, penguatan kelembagaan dan dukungan teknologi informasi, Transformasi layanan akses keadilan yang terjangkau dan substansial melalui perluasan akses layanan bantuan hukum dan pembangunan hukum yang mencakup substansi, budaya dan struktur.

Termasuk aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum berdasarkan Pancasila. Antara lain melalui mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan (alternative dispute resolution) seperti mediasi penal serta penerapan alternatif pemidanaan dan pendekatan keadilan restoratif yang bertumpu pada asas keadilan, manfaat, dan kepastian hukum," paparnya.

Di bagian lain JAM Was juga menekankan pentingnya disiplin dan integritas agar seluruh pegawai di Kejati Sumut. Belum ada yang terlapor melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji. mencoreng nama pribadi, keluarga dan institusi.

Pada sesi tanya jawab, beberapa kajari dan pegawai mempertanyakan beberapa hal terkait kebijakan-kebijakan yang berlaku selama ini. JAM Was Rudi Margono menjawab semua pertanyaan yang disampaikan.

"Tanpa adanya pengawasan, peluang, penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum aparatur pemerintahan. Bidang Pengawasan sangat penting untuk meningkatkan dan mewujudkan Aparat Kejaksaan yang berintegritas, profesional dan bersih dari praktik KKN.

Pengawasan juga menjadi akselerator, mendorong percepatan bidang lain untuk menerbitkan regulasi guna perbaikan tata kelola pemerintahan." pungkasnya. (ROBS)







Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar