![]() |
Ruko Pemohon PBG |
" Dari sejumlah pengaduan masyarakat hingga aksi unjuk rasa yang di lakukan mahasiswa baru baru ini, ada biaya tarif "klik" yang di patokkan dalam pembuatan rekomendasi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Ciptaru dan ini korupsi. Kejaksaan harus usut ini," pinta Indra Silaban SH. Rabu, 12/2/2025.
Menurut Anggota Komisi 2 DPRD Deli Serdang ini, kalau Kabupaten Deli Serdang ingin maju dan berkembang jangan mempersulit para pengusaha yang ingin berbinis dan menanamkan modalnya di Kabupaten Deli Serdang terutama terkait kepengurusan izin PBG yang sering kali biayanya besar melebihi harga yang di atur oleh Peraturan daerah setempat.
" Ada istilah tarif “Klik” dengan biaya fantastis dibebankan pada para Pengusaha saat melakukan pengurusan rekomendasi tarif "Klik", baik itu pengusaha properti maupun pengurusan tiang tower informasinya di kenakan sampai puluhan juta rupiah," sebut Indra.
Atas hal ini Kejaksaan diminta usut aliran dana dugaan korupsi tersebut yang masuk ke kantong pribadi pejabat di Dinas Ciptaru Deli Serdang.
Anggota DPRD Deli Serdang Indra Silaban SH juga meminta kepada Bupati Deli Serdang terpilih Asriludin Tambunan agar Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptaru) Kabupaten Deli Serdang (DS) di copot dari jabatannya karena di duga dinas tersebut banyak pungutan liar (Pungli).
Terkait dugaan besarnya biaya pengurusan rekomendasi "Klik" izin PBG di kantor Dinas Ciptaru Deli Serdang. Kadis Cipataru Rachmadsyah ST coba di konfirmasi belum ada tanggapan.
![]() |
Kantor Dinas Ciptaru Deli Serdang |
" Saya terima keluhan masyarakat dan pengusaha, lalu suruh orang kroscek ke dinas Ciptaru ternyata memang betul dipersulit. Ini menyulitkan investasi bagaimana bisa mendorong peningkatan PAD," sebut Ketua DPRD Deli Serdang.
Dugaan korupsi pengurusan PBG di Dinas Ciptaru Deli Serdang kini menguap, bahkan info beredar kasus ini dalam pengusutan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang Boy Amali SH yang coba dikonfirmasi via seluler terkait hal ini belum juga memberikan tanggapan. ( GN)