Panti Rehabilitasi Rapel Perbaungan Tertutup Memberi Informasi

Sebarkan:

 

Pagar panti rehabilitasi Rapel Perbaungan, Jumat,(21/2/2025).
SERDANGBEDAGAI | Beberapa minggu yang lalu unit 1 Satnarkoba Polres Sergai berhasil menangkap seorang Aparatur Sipil Negara Pemko Tebingtinggi yang bekerja didinas Pekerjaan Umum bernama Irwansyah S alias (IS),Jumat, (7/2/2025) Siang, sekitar pukul 14.00,di Dusun III Desa Pon Perumahan Horas Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), dan barang bukti yang diamankan satu klip plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram. 

Dikarenakan barang buktinya sedikit  SatNarkoba Polres Sergai membawa tersangka kasus ini untuk proses rehabilitasi ke Tim Asesmen Terpadu (TAT). Lalu tersangka melakukan proses TAT  oleh tim TAT yang terdiri Kepala BNNK, Polisi dan Jaksa di kantor BNNK Sergai. 

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sergai, Henri Liranto Sihombing SE, membenarkan bahwa IS sudah di TAT dan sekarang di panti rehabilitasi Rapel Perbaungan. 

"Karena barang bukti narkotika jenis sabu yang dimiliki tersangka IS sedikit, sesuai aturan dari Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) mengenai narkotika, maka tersangka berhak untuk direhabilitasi," ungkapnya.

Terpisah, saat awak media mengkonfirmasi panti rehabilitasi Rapel dengan berkunjung ke panti rehabilitasi, Jumat, (21/2/2025), di Kecamatan Perbaungan. Di panti awak media hanya bertemu dengan program maneger Bayu. Sementara, satu hari sebelumnya, awak media sudah komunikasi dan berjanji bertemu pimpinan panti rehabilitasi Rapel,Teguh, dan dijawab oleh teguh bersedia bertemu. 

Kemudian awak media di panti rehabilitasi Rapel mengkonfirmasi Bayu dan membenarkan bahwa ASN Pemko Tebingtinggi saat ini menjalani proses pembinaan di panti rehabilitasi Rapel. 

"Sesuai hasil TAT yang di terima dari tim TAT, IS ASN Pemko Tebingtinggi akan menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan di panti rehabilitasi Rapel, " tegas Bayu. 

Ia juga menjelaskan kalau pihak keluarga dari IS telah meminta surat keterangan dari panti rehabilitasi Rapel untuk keperluan di kantor tempat IS berdinas di Pemko Tebingtinggi

"Kemarin pihak keluarga dari I S meminta surat keterangan untuk keperluan kantor," Katanya. 

Tetapi sangat disayangkan, komunikasi yang telah bagus dengan awak media cacat dikarenakan awak media mau melihat tersangka yang di TAT di Panti. Bayu tidak bersedia menampilkan Irwansyah S yang direhabilitasi untuk di lihat oleh awak media menandakan Irwansyah S benar berada di Panti rehabilitasi Rapel. 

"Ijin bang, kami punya mekanisme di Panti rehab ini, kalau abang mau lihat Irwansyah S bawa lah BNNK Sergai atau Polres Sergai," ucapnya. (HR/HR)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar