Rapat koordinasi ini berdasarkan Asta Cita ke-2 pemerintah pusat dalam memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Zaid menjelaskan, rakor ini digelar untuk melaksanakan program ketahanan pangan desa agar tercipta swasembada pangan di Desa. "Untuk mendukung program nawa cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan pangan di desa-desa," Ujarnya.
Untuk para Kepala Desa, ikuti petunjuk Kepala Dinas PMD, manfaatkan dana desa sebaik-baiknya untuk mendukung program ketahanan pangan ini." Pungkas Zaid.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Abdi Jaya Pohan, menyampaikan bahwa penggunaan dana desa 2025 untuk program ketahanan pangan paling rendah sebesar 20% melibatkan BUM Desa, BUM Desa bersama atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa. "Dalam mewujudkan swasembada Ketahanan Pangan di Desa dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan tematik, potensi, produk unggulan dan kewenangan Desa," ucap Kadis.
Kadis PMD mengatakan bahwa saat ini kegiatan ketahanan pangan selama ini belum produktif dan belum berkelanjutan serta belum memberikan dampak yang signifikan bagi desa maupun masyarakat desa. Melalui rapat ini memberikan arah dan pedoman penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan desa dalam mencapai swasembada pangan.
"Sehingga meningkatnya kapasitas desa dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan program dan kegiatan ketahanan pangan. Menciptakan akuntabilitas belanja desa paling rendah 20% dalam pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan. Meningkatnya pendapatan masyarakat yang bergerak di sektor usaha pangan, memperluas lapangan pekerjaan, dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa," Ucap Kadis (Husin)