![]() |
Tersangka YSBB, ALS, dan barang bukti,Rabu,(26/2/2025). |
PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, dalam keterangannya kepada media, Rabu (26/2/2025), di Polres Sergai mengungkapkan kedua tersangka yang diamankan adalah Yogi Syahputera Butar-Butar alias YSBB ,32, warga Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, dan Agus Lutfi Siregar alias ALS,45, warga Dusun III, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 16,22 gram, satu unit ponsel Android, dan satu sepeda motor.
Menurut IPTU Zulfan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan perkebunan Lonsum sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit 2 SatNarkoba Polres Sergai yang dipimpin oleh Kanit IPTU Tri Pranta Purba, S.Sos, M.H., segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Saat tiba di perkebunan, tim melihat tiga orang pria berdiri di belakang tiang gawang lapangan sepak bola. Melihat gelagat mencurigakan, petugas langsung melakukan penggerebekan. Dua orang berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya melarikan diri.
“Setelah dilakukan interogasi di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dalam plastik klip sedang di samping tiang gawang. Tersangka YSBB mengakui bahwa narkoba tersebut milik mereka dan baru dibeli dari seseorang berinisial D, warga Sei Rampah,” ungkap IPTU Zulfan.
Usai mendapatkan informasi mengenai pemasok sabu tersebut, tim langsung berusaha mengejar D. Namun, kedua tersangka mengaku tidak mengetahui alamat pasti dari D karena mereka bukan warga Sergai. Akibatnya, upaya penangkapan terhadap D belum membuahkan hasil.
"Kedua tersangka kini telah diamankan di SatNarkoba Polres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara D masih dalam pencarian," pungkas IPTU Zulfan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka demi mewujudkan Kabupaten Serdangbedagai yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.(HR/HR)