Polisi Tangkap Jurtul Judi Togel di Bangun Purba Deli Serdang

Sebarkan:

Tersangka Jurtul Togel 
DELISERDANG | Personel Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang menangkap seorang juru tulis ( Jurtul) judi jenis togel di Desa Perguroan, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersangka seorang pria berinisial S (44) ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian jenis togel yang beroperasi di Kecamatan Bangun Purba. Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim  Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar SIK, langsung memerintahkan personil Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke TKP dan berhasil mengidentifikasi lokasi serta identitas terduga pelaku.

Sesampainya di TKP personil Sat Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku yang saat itu sedang berada dirumahnya kemudian personil pun langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1 unit handphone merk VIVO Y03 (dipergunakan untuk mengirim nomor-nomor togel), uang tunai sebesar Rp. 303.000 dan 1 buah buku tulis berisikan nomor-nomor pesanan togel.
Barang bukti rekapan 
Kemudian petugas langsung membawa pelaku S dan barang bukti ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang melanggar hukum.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar dalam siaran persnya. Sabtu, 22/2/2025 menyampaikan, bahwa Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku atau juru tulis togel yang berada di Kecamatan Bangun Purba dan saat ini masih di periksa oleh penyidik.

"Pelaku saat ini sedang diperiksa di Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut. Ini adalah bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat,” sebut Kapolresta Deli Serdang. 

Kapolresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian. 

“Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.( GN)


 
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar