Dijelaskan Kompol Djanuarsa SH lagi, kedua tersangka ditangkap Senin (24/02/2025) malam, dan salah seorang tersangka bernama AT alias Untung terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur.
"Kedua tersangka ini ditangkap berawal dari laporan korban atas nama Freddi Gultom, dimana pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2024 sekira pukul 03.30 Wib telah terjadi pencurian dirumahnya di Dusun II, Desa Nomo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang yang terlihat dari CCTV milik korban," ujar Kompol Djanuarsa.
Dijelaskannya lagi, "berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Serta mencari informasi terkait keberadaan pelaku, karena keduanya sempat terekam CCTV di rumah korban,” kata Kompol. H. Djanuarsa SH.
Setelah memiliki cukup bukti, petugas berhasil meringkus kedua tersangka saat berada di Desa Namo Riam. "Kedua tersangka ini berhasil diamankan serta barang bukti hasil curiannya,” ucap mantan Kasiwas Polrestabes Medan ini.
Bahkan, Kata Kompol HD januarsa SH salah seorang tersangka bernama AT Alias Untung terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanannya dikarenakan meronta-ronta dan berusaha melarikan diri pada saat hendak diboyong untuk mencari barang bukti yang telah mereka curi.
"Dari keterangan kedua pelaku, bahwa mereka lah yang melakukan pencurian di rumah milik Freddi Gultom dan mengakui perbuatannya, dan kedua tersangka ini merupakan residivis kasus narkotika dan pencurian," tegas Kompol Djanuarsa SH.
"Akibat ulah kedua tersangka ini, korban mengalami kerugian Rp.30 juta lebih, dan tersangka ini sudah sangat meresahkan masyarakat wilayah Kecamatan Pancur Batu terkhusus Warga Desa Namo Riam dan Desa Durin Simbelang," kata Kompol H.Djanuarsa penyandang sabuk hitam DAN V Karatedo ini.
Dibeberkan Kapolsek Pancur Batu ini lagi, “Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” kata Kompol H. Djanuarsa SH mengakhiri. (Roy)