![]() |
Gedung BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda/ Ist. |
BRI telah melakukan tindakan terukur dengan melaporkan tindak kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum pekerja tersebut kepada pihak berwajib.
Kasus ini bermula dari pemberian kredit oleh mantri yang menggunakan jasa pihak ketiga dalam proses pencairan KUR, sehingga menyebabkan penyalahgunaan dana.
BRI menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian perbankan dan etika bisnis yang dijunjung tinggi oleh perusahaan.
"BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan perseroan baik materil dan immateril dengan melakukan PHK dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tidak sampai di situ, BRI juga memproses secara hukum kepada yang bersangkutan," ujar Pemimpin BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda Zulherman Isfia.
Zulherman mengatakan, pihaknya menerapkan zero tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum yang merugikan nama baik perusahaan.
"Kami menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Zulherman memberikan apresiasi kepada Kejari Medan yang telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku.
"Kami apresiasi Kejaksaan Negeri Medan karena telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku," tandas Zulherman. (rel/REM)