![]() |
Komisi 2 DPRD Deli Serdang |
Untuk mengoptimalkan peningkatan PAD lebih maximal dari tahun 2024 kemarin. Diharapkan Bupati dan Wakil Bupati baru dapat melakukan terobosan dengan langkah yang tepat yaitu mengevaluasi petugas petugas penagih pajak di Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) guna memutus dan mencegah adanya kong kalikong petugas dengan objek pajak yang berdampak pada tidak maximalnya Pendapatan Daerah.
Hal ini diutarakan, Anggota DPRD Deli Serdang, Indra Silaban SH pada sejumlah awak media di Lubuk Pakam. Selasa, 11/2/2025.
Menurut Indra, potensi pencapaian maximal Pendapatan Asli Daerah ( PAD) pada tahun ini dari sektor pajak dan retribusi lainnya sangat sangat memungkinkan. Melihat dari pesatnya pertumbuhan usaha, pembangunan dan sektor sektor Industri di Kabupaten Deli Serdang terus tumbuh pasca pandemi covid -19 kemarin.
" Hanya diperlukan evaluasi rotasi petugas penagih pajak memutus terjadinya kong kalikong permainan antara penagih dengan objek pajak. Kalau ini diperketat kita yakin PAD Deli Serdang itu akan maximal karena itu merupakan tanggung jawab sesuai tupoksinya sebagai petugas yang diberi mandat menagih pajak daerah. Saya rasa itu lebih efektif ketimbang eksternal atau pansus," sebut Indra.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) yang duduk di Komisi 2 DPRD Deli Serdang ini menambahkan, peningkatan PAD dari retribusi parkir tepi Jalan juga memiliki potensi sangat besar bila dikelola dengan baik. Artinya pengawasan terhadap pelaku pelaku pengumpul retribusi parkir yang di kelola Kecamatan dan Dinas Perhubungan ini juga di optimalkan. Tak tertutup kemungkinan banyak bocor.
" Banyak itu penghasilan retribusi parkir tepi jalan di Kabupaten Deli Serdang ini, kalau dikelola dengan baik dan optimal. Tidak seperti sekarang diduga lebih banyak masuk ke kantong oknum oknum tertentu. Ini kita harapkan menjadi terobosan oleh Bupati Deli Serdang terpilih dr Asriludin Tambunan nanti. Artinya lebih memaksimalkan SKPDnya yang memiliki tanggung jawab sebagai pengumpul PAD," pinta Indra Silaban SH.
Tahun 2025 ini, optimalisasi peningkatan PAD diharapkan mencapai angka 1,5 trilyun pada tahun ini. Sedangkan pendapatan PAD tahun 2024 lalu itu tercapai Rp 1,1 trilyun. Adapun target pajak yang harus dikejar meliputi pajak reklame, pajak hiburan, pajak parkir, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, pajak sarang walet. Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB), pajak hotel, restoran, BPHTB hingga Air Bawah Tanah ( ABT).
" Dari pantauan dan informasi yang kita kumpulkan beberapa waktu ini, permainan oknum Bapenda itu ada. Dan itu harus diakhiri agar tujuan PAD Deli Serdang ini tercapai secara maximal. Hingga dapat memenuhi target target pembangunan Kabupaten Deli Serdang yang akan dicapai. Dibawah kepemimpinan dr Asriludin Tambunan kita yakin beliau orangnya tegas," pungkas Indra.(GN)