Bupati Sergai Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Sebarkan:

 

Bupati Serdangbedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP., Kamis,(27/3/2025).
MEDAN | Bupati Serdangbedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara. Penyerahan ini berlangsung di Kantor BPK RI Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Kamis (27/3/2025). Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menjelaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban sesuai dengan Pasal 189 (1) dan Pasal 191 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia menegaskan bahwa sebelum laporan ini disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), LKPD harus melalui pemeriksaan BPK terlebih dahulu.

"Menindaklanjuti ketentuan tersebut, saya mewakili Pemkab Sergai menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 yang telah direviu oleh aparat pengawas internal pemerintah daerah. Laporan ini terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan," jelas Bupati Darma Wijaya.

Darma Wijaya mengakui bahwa dalam proses audit mungkin masih terdapat kekurangan. Namun, ia menegaskan bahwa Pemkab Sergai berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

"Kami akan terus berupaya mengikuti seluruh pedoman serta regulasi yang berlaku. Hal ini menjadi acuan utama dalam menyusun laporan keuangan yang lebih baik, transparan, akuntabel, serta berbasis data yang terukur dan terarah. Dengan demikian, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin profesional dan kredibel," ungkap Darma Wijaya.

Ia juga berharap bimbingan dari BPK RI Perwakilan Sumut terus berlanjut guna mendukung perbaikan berkelanjutan. Selain itu, ia optimis bahwa hasil audit nanti akan memberikan hasil yang baik dan siap menindaklanjuti jika ada catatan perbaikan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar target administratif, melainkan harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami berharap pencapaian WTP diiringi dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pembangunan yang menyejahterakan masyarakat, serta penurunan angka pengangguran dan kemiskinan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ada tiga faktor yang dapat menyebabkan laporan keuangan tidak mendapatkan opini WTP, yaitu:

  1. Tidak adanya dokumentasi dan informasi yang jelas dalam proses pengadaan.
  2. Pelanggaran terhadap standar akuntansi pemerintahan.
  3. Indikasi kecurangan dalam laporan keuangan.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa BPK harus tetap independen, profesional, dan objektif dalam menjalankan tugas pemeriksaan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

Acara penyerahan LKPD ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut, Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, Inspektur Drs. Dimas Kurnianto, AP, SH, MM, MSP, Kepala BPAKD Sergai Raden Cici Sistianyah, S.Sos, serta perwakilan OPD terkait.

Dengan penyerahan LKPD ini, diharapkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Sergai semakin baik, profesional, dan transparan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(HR/HR).

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar