Capaian Kinerja Kejari Labuhanbatu Tahun 2024 Lampaui Target

Sebarkan:

LABUHANBATU | Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu pada tahun 2024 terbilang optimal. Selain pencapaian-pencapaian yang melampaui target, berbagai penghargaan juga diraih dari berbagai kategori.

Hal tersebut di sampaikan Kajari Labuhanbatu, DR. Carel W melalui Kasi Intelijennya, Memed Rahmad Sugama Siregar dari rilis yang diterima awak media, pada Kamis, (7/3/2025) tercatat pencapaian-pencapaian itu dari berbagai bidang di instansi Adhyaksa tersebut, yaitu yang meliputi diantaranya :

Bidang Pembinaan, PNBP Capai 500 persen. Pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024 sebesar Rp. 2.692.849.117,00 dari target realisasi PNBP sebesar Rp. 487.200.000.

Tak hanya itu, realisasi Anggaran DIPA pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu sebesar Rp. 12.060.785.958,00 atau sebesar 97,85% dari target Anggaran DIPA pada tahun 2024, sedangkan capaian Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 98,80% dari target capaian IKPA pada tahun 2024 sebesar 95%.

Bidang Intelijen, 28 Giat Sosialisasi Hukum dan 30 Giat Posko Pemilu. Dari bidang Intelijen sepanjang tahun 2024 mencapai puluhan kegiatan dari penerangan dan penyuluhan hukum, jaksa menyapa, kampanye anti korupsi hingga kegiatan posko Pemilu Kepala Daerah serentak.

Adapun rinciannya yakni, Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 6, Penyuluhan Hukum sebanyak 16, Jaksa Menyapa sebanyak 4, dan Kampanye Anti Korupsi sebanyak 2 kegiatan serta kegiatan Posko Pemilihan Umum (Pemilu) sebanyak 30 kegiatan.

Bidang Pidum, Restoratif Justice 5 perkara. Pada bidang tindak pidana umum (Pidum), selain melakukan penuntutan dan eksekusi barang bukti. Selama 1 tahun tersebut, Kejari Labuhanbatu juga melakukan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif, dimana pada tahun 2024, realisasi kegiatan penyelesaian perkara berdasarkan Restoratif Justice (RJ) sebanyak 5 perkara. Sedangkan, penyelesaian perkara pada tahap pra penuntutan sebanyak 879 perkara, dan penyelesaian perkara pada tahap penuntutan sebanyak 773 perkara. Sementara untuk tahap eksekusi sebanyak 916 perkara dapat terealisasi dan untuk tahap eksekusi barang buktinya sebanyak 709 perkara.

Bidang PABB, Pengembalian Barang Bukti Gratis. Pada Bidang Pengelolaan Aset dan Barang Bukti (PABB), Kejari Labuhanbatu melakukan pengembalian barang bukti secara gratis bahkan sebagian barang bukti tersebut langsung diantar kepada pemiliknya. Dimana pada tahun 2024, bidang PABB melakukan pengembalian barang bukti sebanyak 94. Di tahun 2024, PABB juga melakukan pemeliharaan, pemusnahan dan pelelangan, dengan rincian pemeliharaan barang bukti sebanyak 1 kegiatan, pemusnahan barang bukti sebanyak 1 kegiatan, dan pelelangan barang bukti/barang rampasan sebanyak 3 kegiatan.

Bidang Pidsus, 19 Lidik dan 9 Sidik Kasus Korupsi. Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan realisasi kegiatan penyelidikan (Lidik) sebanyak 19 dan penyidikan (Sidik) sebanyak 9. Sementara di tahap pra penuntutan sebanyak 12 dan di tahap penuntutan sebanyak 3 kegiatan, serta di tahap eksekusi sebanyak 11 kegiatan.

Bidang Datun, Pulihkan Keuangan Negara lebih dari 650 Juta Rupiah. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Labuhanbatu di tahun 2024 selain telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 655.627.799,00 juga telah merealisasi kegiatan perjanjian kerjasama (MoU) sebanyak 7 kegiatan, Non Litigasi sebanyak 335 SKK, Legal Assitance sebanyak 5 kegiatan dan Bantuan Hukum Litigasi sebanyak 3 SKK.

Selain dari berbagai pencapaian yang telah dilakukan pada tahun 2024. Masih di tahun yang sama, Kejari Labuhanbatu juga meraih prestasi yang membanggakan yaitu meliputi :

• Penghargaan sebagai peringkat ke- II Kejaksaan Negeri Tipe B tingkat nasional pada kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2024 yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

• Penghargaan sebagai peringkat ke- I dalam pencapaian kinerja dan penanganan perkara tindak pidana korupsi terbaik Kejaksaan Negeri Tipe-B se Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

• Penghargaan sebagai terbaik I dalam kinerja bidang Intelijen Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tahun 2024.

Pencapaian ini, masih dikutip dari rilis yang sama, merupakan kerja keras dan dedikasi dari seluruh bidang di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara pada Tahun 2024.

"Dengan pencapaian ini diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan kualitas pelayanan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia emas tahun 2045," tutup Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama Siregar (Husin)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar