Teks foto: ilustrasi
TAPUT | Pelajaran bagi orangtua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga anak, khususnya yang memiliki anak gadis.
Adalah sebut saja namanya Bunga, warga Tapanuli Utara. Usia 17 Tahun, duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas.
Saat ini, Bunga mengandung janin bayi yang sudah memasuki usia 6 bulan, setelah pernah disetubuhi lebih dari satu orang.
Orangtuanya pun membawa Bunga melapor ke Polisi dengan harapan agar beberapa orang yang pernah menyetubuhi putrinya itu mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Orangtua Bunga saat diwawancarai mengatakan sangat terkejut setelah mengetahui anaknya sudah hamil. Awalnya ia dipanggil oleh guru untuk datang ke sekolah anaknya. Dari guru tersebut akhirnya ia mengetahui bahwa anaknya sudah hamil.
"Setelah saya tanya anak saya siapa yang membuat dia hamil, saya kemudian memanggil T untuk datang ke rumah. Saya berbicara baik baik agar keluarga tidak malu dan meminta dia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun dia mengelak tidak mau bertanggung jawab dengan alasan bukan hanya dia pelakunya," kata orangtua
Dara sambil menahan tangisnya.
Setelah T tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya, Orangtua Bunga bersama putrinya itu melapor ke Polres Tapanuli Utara pada akhir Februari lalu.
Sementara itu, Bunga kepada wartawan mengakui beberapa orang yang pernah menyetubuhinya dan melakukan pelecehan kepadanya serta siapa yang menyuruhnya untuk berhubungan dengan seseorang juga sudah disampaikan pada saat diperiksa oleh polisi.
"Saya bukan nya mau lagi sama mereka. Tetapi biarlah mereka bertanggung jawab dengan perlakuan mereka," katanya.
Bunga yang pernah menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di salah satu kantor polisi di Tapanuli Utara sejak September sampai November 2024 itu mengatakan, kejadian dia pernah disetubuhi beberapa orang tersebut terjadi mulai bulan September sampai bulan November tahun lalu. Saat ini Dara pun tidak lagi bersekolah dan fokus di rumah menjaga janin bayi yang sedang dikandungnya itu.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing mengatakan, Polres Taput sudah menerima laporan pengaduan terkait adanya persetubuhan yang mengakibatkan hamil. Dijelaskan Baringbing, korban masih dibawah umur. Saat ini, katanya, polisi masih melakukan penyeledikan.
"Korban dan saksi sudah diperiksa. Dalam waktu dekat kita akan melakukan penyelidikan untuk ditingkatkan ke penyidikan," katanya, Selasa (18/3/2025).
Baringbing juga menjelaskan, awalnya di dalam LP, korban melaporkan satu pelaku. Tetapi pada saat pemeriksaan korban mengatakan ada pelaku yang lain.
"Berdasarkan LP yang kita terima saat ini dan sekaligus keterangan tambahan korban siapa siapa lagi yang pernah bersetubuh dengan dia, nanti setelah itu rampung, semuanya yang berhubungan dengan korban akan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, bukan hanya yang bersetubuh. Setiap pelanggaran asusila yang dilakukan terhadap anak dibawah umur bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Baringbing. (Alfredo/Edo)