![]() |
Teks foto: Darwin, staf Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) di Kemenag Binjai |
BINJAI | Dugaan pungutan liar (Pungli) disebut-sebut dilakukan oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) terhadap dana sertifikasi guru di Binjai mencuat kepermukaan.
Informasi yang diterima, Selasa (25/3), pungutan itu dilakukan terhadap guru berstatus ASN dan Non ASN. Masing-masing besaran pungutan berbeda, tergantung dari status guru dimaksud.
Untuk guru berstatus ASN, Darwin dikabarkan memungut Rp500 ribu per orang, sedangkan guru Non ASN dipungut sebesar Rp300 ribu per orang.
Terkait persoalan ini, Darwin, yang merupakan staf Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) di Kemenag Binjai, ketika ditemui di ruang kerjanya, membantah pungutan tersebut. "Siapa yang bilang," ucapnya.
Kemudian, Darwin menegaskan, bahwa dirinya hanya seorang staf dan tidak pernah meminta sebagaiman yang disebutkan. "Demi Allah, saya gak ada minta seperti itu. Saya cuma operator, paling saya bantu mereka lengkapi dokumen atau administrasi yang dibutuhkan," kata Darwin.
Darwin mengakui, jumlah guru ASN yang terdata di Kemenag Binjai sekitar 90 orang dan Non ASN sekitar 26 orang. "Kurang lebih segitu jumlahnya. Sertifikasi ini cair untuk dua bulan," beber Darwin dan kembali mengakui tidak ada meminta uang seperti yang disebutkan.
Darwin juga menegaskan, bahwa setiap dana sertifikasi guru yang cair, langsung dikirim ke rekening masing-masing. "Jadi tidak ada potongan lagi," sebutnya.
Disoal pungutan itu diminta setelah dana sertifikasi dicairkan, Darwin lagi-lagi mengakui tidak mengetahui hal tersebut. "Kalau itu saya gak tahu. Saya gak pernah minta dana itu. Saya juga ada tunjangan," tegasnya. (Ml/Ism)