Serah terima tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi Mucshin, S.H., M.H. kepada Wali Kota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih, berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah No. B-545/L.2.16/Cpl.3/03/2025 dan tertuang dalam Berita Acara Serah Terima No. B-546/L.2.16/Cpl.3/03/2025 tentang Hibah Barang Milik Negara pada Kejari Tebingtinggi kepada Pemko Tebingtinggi.
Penyerahan aset tersebut turut disaksikan Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, Plt. Sekdako H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE., Kadis PUPR Reza Aghista, S.T., M.Si., Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, AP., M.SP., Kabag Hukum Setdako Siti Masita Saragih, S.H., M.H., Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, S.Ag., serta jajaran Kejari Tebingtinggi dan tim peliputan Diskominfo.
Wali Kota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejari atas penyerahan aset tersebut.
"Saya mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Kajari dan jajaran. Terima kasih banyak sudah peduli dengan Kota Tebingtinggi, kampung kelahiran kami. Semoga menjadi amal jariyah Bapak Kajari serta jajaran," ucap Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota mengungkapkan bahwa eks kantor Kejari yang telah diserahkan tersebut direncanakan akan dijadikan Pujasera (Pusat Jajanan Serba Ada) Islamic Center sebagai salah satu upaya mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Setelah serah terima ini, kami akan kejar secepat mungkin untuk pembangunan Pujasera Islamic Center sebagai bagian dari membangun kota yang kita cintai ini," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengajak Forkopimda, Aparat Penegak Hukum (APH), dan seluruh stakeholder untuk bersinergi mempercepat pembangunan di Kota Tebingtinggi.
Sementara itu, Kajari Tebingtinggi Mucshin, S.H., M.H. mengatakan bahwa proses hibah tersebut telah berlangsung selama kurang lebih lima tahun dan mengalami beberapa kali pergantian Kajari.
"Alhamdulillah, di masa saya proses hibah ini dapat selesai dan aset ini dapat menjadi milik Pemko Tebingtinggi. Semoga bermanfaat bagi pembangunan kota," ungkap Kajari.
Dengan penyerahan aset ini, diharapkan rencana pembangunan Pujasera Islamic Center dapat segera direalisasikan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan mempercantik wajah Kota Tebingtinggi.(HR/HR).