Disebutkan Memed, bahwa Kejaksaan Negeri Labuhanbatu telah mencatatkan capaian kinerja yang signifikan dalam mendukung program prioritas Asta Cita Presiden selama 100 hari Pemerintahan Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 21 Oktober hingga 31 Januari 2025 yang meliputi :
1. Bidang Pembinaan melakukan realisasi anggaran DIPA pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu sebesar Rp. 12.060.785.958 Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 2.692.849.117 dan Capaian Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 98,80%.
2. Bidang Intelijen telah melakukan kegiatan operasi intelijen pengamanan penanganan perkara sebanyak 3 kegiatan, kegiatan Penyuluhan Hukum sebanyak 8 kegiatan, kegiatan kampanye anti korupsi sebanyak 1 kegiatan, serta kegiatan posko pada Pemilihan Umum (Pemilu) sebanyak 9 kegiatan.
3. Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu telah menerima SPDP sebanyak 311 perkara, melakukan penyelesaian perkara pada tahap penuntutan sebanyak 258 perkara, dan telah melakukan eksekusi terpidana sebanyak 222 perkara.
4. Bidang PABB melaksanakan putusan pengadilan berupa kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu sebanyak 1 kegiatan, kegiatan pelelangan dan penjualan langsung barang bukti sebanyak 1 kegiatan dan kegiatan pengembalian barang bukti sebanyak 21 .kegiatan kepada pihak keluarga korban ataupun tersangka.
5. Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan kegiatan penyelidikan sebanyak 8 kegiatan, penyidikan sebanyak 5 kegiatan, tahap pra penuntutan sebanyak 5 kegiatan, tahap penuntutan sebanyak 2 kegiatan dan tahap eksekusi sebanyak 3 kegiatan.
6. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 91.319.234, kegiatan bantuan hukum non litigasi sebanyak 54 kegiatan dan bantuan hukum litigasi sebanyak 2 SKK.
Pencapaian ini merupakan komitmen Kejaksaan khususnya dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dengan pencapaian ini diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas peran, fungsi dan tugas Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum dan pelayanan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
"Sehingga dapat mendukung terwujudnya cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas tahun 2045," pungkas Memed (Husin)