Usai mengadu ke kantor desa bukit mas, korban penembakan didampingi ayah kandung nya bernama mahmudin JK berangkat menuju Polsek Besitang dengan maksud meminta kepada pihak Polsek Besitang untuk Visum Et Revertum(VER).
Sesampainya di Polsek Besitang, korban bersama ayah kandungnya diarahkan berdamai Atara korban dan pihak perkebunan Rispa.
Namun kata korban, bunyi daripada surat perdamaian tersebut tidak sesuai dengan kejadian dilapangan, demikian dikatakan Hasan Basri Yakub (korban) kepada metro online pada Senin (3/3/2025) pukul 21.00.
Ironisnya kata korban, isi dalam surat perdamaian yang dibuat di Polsek Besitang tersebut tidak mencantumkan nama oknum aparat BKO yang diduga melakukan penembakan terhadap korban.
Selain itu, yang menanda tangani dalam surat perdamaian tersebut ada enam orang diantaranya, Raskita, Kardi, parli, Dani Irawan syahputra selaku krani buah kebun rispa, Yakub, dan mahmudin JK, namun bunyi dalam isi surat perdamaian tersebut sudah berubah.
Korban mengetahui kalau isis surat perdamaian tersebut telah berubah saat korban menghadiri undangan dari kantor desa bukit mas guna mediasi atas kejadian tersebut, dan korban mendapat kopian surat tersebut dari Jepri wanda kaur desa bukit mas, jelas korban.
Lanjut korban, saat itu korban merasa sangat kebingungan, pasalnya oknum aparat BKO yang diduga melakukan penembakan terhadap dirinya tidak diiukut sertakan dalam perdamaian tersebut.
Yang membuat korban lebih bingung lagi, korban tidak ada mengambil buah sawit milik kebun rispa, kenapa damai nya kepada pihak kebun rispa, "saya mengambil buah sawit kebun milik Am2 pak" ucap Yakub
Selain itu kata korban, dalam isi surat perdamaian yang dibuat sebelumnya tidak ada dicantumkan bahasa perobatan, yang tertulis hanya masalah selisih paham terhadap pihak perkebunan Rispa.
Dan yang menandatangani dari pihak perkebunan sawit rispa bernama Dani Irawan Syahputra selaku krani buah perkebunan sawit rispa, "saya tidak ada bermasalah atau selisih paham terhadap krani buah kebun rispa, "permasalahan saya hanya kepada oknum aparat BKO di kebun rispa yang telah menembak bagian perut saya" sebut korban
Dijelaskan korban, pada Minggu (23/2/2025) pukul 07.00, saat korban melangsir buah sawit yang diambil dari kebun Am2 didusun Kodam atas.
Saat itu korban didatangi empat orang centeng yakni, parli saat itu memegang potongan kayu kemudian Kardi, Raskita dan Ngalimin.
Centeng tersebut menuduh Yakub mengambil buah sawit milik kebun rispa, saat itu korban menjawab kalau dirinya tidak ada mengambil sawit milik kebun rispa.
Selanjutnya centeng kebun rispa tersebut memanggil aparat BKO di perkebunan Rispa tersebut, tidak berselang lama, oknum aparat BKO tersebut datang dan langsung menghampiri Yakub.
Oknum aparat BKO tersebut langsung memukul wajah korban, dan saat itu korban mengatakan "kenapa main pukul pak", selanjutnya oknum aparat BKO tersebut mengatakan "melawan kau, melawan kau, main kita, ucap korban menirukan perkataan aparat BKO tersebut.
Tidak hanya itu, meski korban telah berulangkali mengatakan kalau korban tidak ada mengambil buah sawit milik kebun rispa, namun oknum aparat BKO tersebut langsung mengarahkan senjata Laras panjang kebagian perut korban dan meledakan senjata tersebut.
Akibat ledakan senjata Laras panjang milik oknum aparat BKO tersebut, korban mengalami luka dibagian perut meski saat itu korban memakai kaos dua lapis.
Korban mengaku kalau oknum aparat BKO diperkebunan rispa tersebut melakukan penembakan memakai peluru hampa atau peluru karet, dan oknum aparat BKO tersebut berpakaian dinas Brimob, jelas korban sembari mengatakan akan mengadu ke propam Polda Sumatera Utara.
Sampai berita ini diterbitkan, tidak ada keterangan resmi dari pihak Polsek Besitang, dikarenakan handphone Kapolsek Besitang tidak aktif saat dihubungi pada pukul 22.04, dicoba konfirmasi lewat pesan wattshap "slamat malam bg, saya akan cek kebenaran perdamaian itu, "trimakasih infonya 🙏", jawaban AKP Sugiono.(m/lkt1)