Lindungi Keluarga Anda!! Pemprov Sumut Pulangkan 141 Korban Perdagangan Orang dari Myanmar

Sebarkan:
Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan didampingi Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumut Ichsanul Arifin Siregar bersama 33 orang korban TPPO saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu. (MOL/Diskominfo)




DELISERDANG | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memulangkan sebanyak 141 orang korban Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) ke keluarganya. 

Mereka merupakan korban TPPO dari Myanmar, yang dipulangkan Pemerintah Pusat bersama 423 korban lainnya dari berbagai provinsi.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan di Bandara Internasional Kualanamu, Sabtu (22/3)

Seluruh korban TPPO Myanmar diterbangkan dari Myanmar ke Jakarta dari tanggal 18-19 Maret, kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah masing - masing. Dari 141 orang warga Sumut, 106 orang pulang secara mandiri, sedangkan 34 orang difasilitasi Pemprov Sumut.
“Mereka TPPO sektor online scam, 120 laki-laki, 21 perempuan, saat ini yang tiba di Bandara Internasional Kualanmu 33 orang, sisanya pulang secara mandiri dan satu orang besok pulang menggunakan bus yang kita fasilitasi,” katanya. 

Effendy Pohan berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lembali. Dia berpesan agar anak-anak muda tidak mudah dirayu dengan gaji besar bekerja di luar negeri dengan cara yang illegal.

“Hak semua orang mencari kerja, tetapi kita juga harus bisa memilah dan memilih agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan ini menjadi catatan kita semua, stakeholder terkait,” kata Effendy Pohan.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut Harold Hamonangan mengingatkan semua pihak agar melindungi anggota keluarganya dengan cara mengikuti prosedur yang ada. 

“Bekerja keluar negerti itu adalah, tetapi mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku itu wajib supaya tidak terulang kasus-kasus seperti ini,” kata Harold.

Menyesal

Sementara itu, Dio, salah seorang korban TPPO mengaku menyesal tergiur gaji besar bekerja di Myanmar. Dia berharap tidak ada lagi yang akan menjadi korban TPPO seperti dirinya.

“Saya menyesal tergiur gaji besar, mereka menjanjikan Rp16 juta sebulan dan semua difasilitasi, nyatanya di sana seperti neraka, saya berharap kepada anak-anak muda jangan mau dibujuk ke sana untuk menjadi pekerja illegal, terima kasih Pak Prabowo dan Pak Bobby Nasution, kami bisa Lebaran bersama keluarga,” kata warga Medan tersebut.

Hadir pada pemulangan korban TPPO ini antara lain Kadis Ketenagakerjaan Sumut M Ismael Parenus Sinaga dan Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dwi Endah Purwanti. Hadir juga pihak Kepolisian dari Polda Sumut serta OPD terkait lainnya. (ROBS)






Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar