Penangkapan, Roy Saputra, berawal dari informasi warga yang sering melihat pelaku menyalahgunakan dan transaksi narkotika di gubuk, tidak jauh dari pemukiman warga
Menyahuti informasi, Sat Res Narkoba mengerahkan Tim Opsnal dipimpin Kanit I, Ipda Sugeng Suratman, melakukan penelusuran lokasi untuk lidik intai guna menangkap target
"Saat penelusuran dilokasi petugas mendapati seorang pria sesuai ciri ciri disebut warga di gubuk. Pria ini langsung diamankan dan digeledah," Ujar Kasi Humas AKP Verry J Purba SH, Kamis, (27/3/2025)
Dipaparkan. Hasil penggeledahan petugas menemukan lima (5) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu berat bruto 1,55 gram
Satu (1) unit handphone merk Redmi, sebuah (1) kotak rokok wadah menyimpan sabu serta uang tunai sebesar Rp 300.000.- diduga hasil transaksi narkotika,” Papar AKP Verry Purba
Diinterogasi di TKP, Roy Saputra mengakui barang bukti sabi tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang inisial D. "Target D masih dalam pencarian di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun," Ungkap AKP Verry Purba
Pelaku Roy Saputra beserta semua barang bukti langsung diboyong ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut hingga proses hukum ke tahap Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika ini," Sebut AKP Verry Purba.
AKP Verry Purba menegaskan, Polres Simalungun akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberi informasi. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berkomitmen untuk terus memberantasnya. Kami juga meminta warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, agar bisa segera kami tindak lanjuti,”
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dan akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu (Joe/Bay-Mol)