Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Pardede SH menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (medsos)
Warga menyebut di Jalan Bah Tongguran Kanan, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Sianțar Utara Kota Pematangsianțar sering transaksi dan penyalahgunaan narkoba
Menindaklanjut informasi, Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan lidik intai ke lokasi. Terpantau seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan. Pria ini langsung disergap dan diamankan
Penggeledahan. Petugas menemukan barang bukti satu (1) kotak rokok merk Lucky Strike berisi empat (4) paket sabu dari tangan kirinya
Kemudian dua (2) paket sabu yang jatuh tercecer saat penyergapan. Turut diamankan uang Rp 185.000.- dari saku celana
"Diinterogasi tersangka RS mengaku sebagai pemilik sabu yang akan dijual di Jalan Bah Tongguran Kanan,"
"Barang bukti disita total 6 paket sabu berat brutto 1,90 gram. Saat ini tersangka RS sudah diamankan guna diperiksa dan dikembangkan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Ungkap Kasat Res Narkoba, AKP Jonny H Pardede, Jumat (21/3/2025) siang (Jun/Bay-Mol)