Dalam sambutannya, Kapolres Sergai menegaskan bahwa press release ini bertujuan untuk memberikan keterbukaan informasi kepada awak media dan masyarakat terkait keberhasilan Satreskrim dan Satnarkoba dalam mengungkap berbagai kasus kriminal di wilayah hukum Polres Sergai.
"Kami terus berkomitmen menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai dengan menindak tegas pelaku kejahatan," ujar AKBP Jhon Sitepu.
Selanjutnya Kapolres memaparkan sepanjang periode Januari-Maret 2025, Satreskrim Polres Sergai berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan, di antaranya:
1. Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak, Pasal yang Dilanggar: Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
2. Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) – 2 Kasus dengan 3 tersangka.
Pasal yang Dilanggar: Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
3. Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel – 3 Kasus, 4 orang tersangka. Pasal yang Dilanggar: Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
4. Tindak Pidana Keimigrasian, dengan 3 orang tersangka. Pasal yang Dilanggar: Pasal 120 UU Keimigrasian dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Kemudian untuk Satnarkoba Polres Sergai, Kapolres menyampaikan berhasil mengungkap 79 kasus narkotika dengan total 108 tersangka yang terdiri dari 104 laki-laki, 1 perempuan, dan 3 anak-anak.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
1.Sabu: 208,06 gram
2.Ganja: 1,09 gram
3.Ekstasi: 31 butir
Lalu, dari 79 kasus, 42 kasus telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 55 orang tersangka untuk diadili akibat perbuatanya di pengadilan. Sementara 37 kasus lainnya melalui aturan dan peraturan undang-undang narkotika para tersangka 53 orang tersangkanmenjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi.
"53 orang tersangka menjalani rehabilitasi berdasarkan aturan perkab Kapolri, dan Surat Edaran Mahkamah Agung bahwa tersangka sebagai pemakai dan tidak terlibat jaringan, punya hak untuk direhabilitasi," jelas AKBP Jhon Sitepu.
Kapolres Sergai menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan keamanan di wilayah Serdangbedagai.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal untuk beraksi di wilayah ini. Polres Sergai akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.(HR/HR).