LANGKAT | Proyek jaringan irigasi Rp 1,4 miliar dengan sumber dana APBD Langkat T.A 2024 di Dusun Sisira, Desa Bukit Selamat, Kec. Besitang, Langkat yang tidak rampung dikerjakan oleh pihak rekanan, itu bukan saja akan merugikan keuangan negara, tapi juga berdampak terhadap kerugian para petani di daerah itu.
Jika bendungan air dan jaringan irigasi tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, maka berpotensi mengakibatkan menurunnya hasil produksi panen padi, bahkan tidak tertutup kemungkinan akan gagal panen.
Bagaimana tidak, sawah tadah hujan itu tergantung curah hujan. Kalau air tidak cukup, maka bukan saja hasil produksi gabah menurun, bahkan bisa gagal panen, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat petani.
"Berdasarkan pengalaman kami tahun sebelumnya, para petani di daerah ini pernah mengalami gagal tanam, bahkan gagal panen akibat musim kemarau yang berkepanjangan," ujar seorang ibu rumah tangga yang ditemui Metro Online belum lama ini, di lokasi proyek yang terbengkalai tersebut.
Lebih lanjut, ibu yang mengaku berdarah Batak Mandailing itu mengatakan, warga di daerah itu nyaris 95 persen hidup dari hasil bertani, sementara sebagian kecil lainnya, ada ASN, buruh dan lainnya.
"Jadi kalau gagal tanam, bahkan gagal panen, maka hidup warga di daerah ini akan bertambah susah. Jangankan untuk memenuhi kebutuhan anak anak sekolah dan keperluan lainnya, untuk mengisi perut sejengkal ini pun terasa sulit," ungkapnya.
Hidup para petani bergantung dari hasil pertanian, maka tidak ada pilihan lain, diminta agar Pemkab Langkat segera merampungkan pekerjaan (proyek) jaringan irigasi ini. "Pemkab Langkat jangan tutup mata, apalagi terkesan menelantarkan proyek yang menghabiskan uang negara cukup besar" ujarnya penuh harap.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pengairan Langkat, Hery kepada kru Metro Online melalui pesan Whatsapp-nya, kendalanya kemaren curah hujan yang cukup tinggi, seminggu bisa 2 sampai 3 kali hujan deras, material jadi tidak bisa masuk ke lokasi kegiatan, ujarnya,
Proyek tersebut direncanakan akan dilanjutkan dengan dana sisa hasil penghentian kontrak, atau dari dinas akan memasukannya di Perubahan nanti jika tidak terkendala dengan efisiensi ini,
Disinggung apakah dana sisa hasil penghentian kontrak itu cukup untuk biaya menyelesaikan bagian dari proyek yang belum rampung ? "Saya rasa cukup, kata, Hery, karena itu terbagi menjadi tiga segmen, 2 saluran primer dan 1 saluran sekunder.
Dua saluran primer sudah rampung di hulunya, tinggal di saluran sekunder yang masih belum selesai pengerjaannya, ujar Hery seraya menyebutkan 60 persen yang telah dibayar dari kontrak kerja, tutupnya.(ls/lkt1)