SIMALUNGUN | Sat Reskrim Polres Simalungun membantah informasi beredar di salah satu akun @Tik Tok milik warga terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum penyidik Sat Reskrim kepada tersangka diduga pencuri buah sawit
Bantahan ini disiarkan melalui keterangan tertulis yang dibagikan Kasi Humas, AKP Verry J Purba SH, Minggu (23/3/2024) malam
Kasi Humas menjelaskan, kejadian pada, Sabtu, 15 Maret 2025, saat petugas piket fungsi Sat Reskrim Polres Simalungun memeriksa (menyidik) tersangka diduga pencuri sawit, Nico Silalahi Arya Panca Silalahi alias Nico
"Saat diperiksa, tersangka tidak mau menjawab pertanyaan penyidik. Ia hanya diam lalu berteriak teriak keras sehingga mengundang kegaduhan. Keluarganya yang menunggu di luar berusaha masuk menerobos hadangan petugas piket untuk mengetahui kejadian,"
"Meski pihak keluarga berhasil membawa Nico Silalahi Arya Panca Silalahi secara paksa keluar, namun dengan sigap petugas kembali membawa tersangka ke ruang pemeriksaan
Setelah situasi kondusif, pemeriksaan kembali dilanjutkan," Ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry J Purba
Menurut AKP Verry Purba, Hasil gelar perkara pada hari itu, penyidik menetapkan Nico Silalahi Arya Panca Silalahi sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian dan/atau penadah sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana Subs Pasal 480 KUHPidana
Kasi Humas, "Dalam kejadian ini, Aipda Freddy Simaremare juga membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan pihak keluarga terhadap dirinya saat berusaha membawa kembali tersangka ke ruang penyidikan,"
"Disisi lain. Pihak keluarga meminta agar kondisi tersangka Nico diperiksa kesehatannya di RSUD Rondahaim Pematang Raya,"
"Hasil pemeriksaan medis menyatakan, tersangka dalam keadaan sehat dan tidak dilakukan rawat inap," Ujar Kasie Humas
Sekembali dari rumah sakit, tersangka langsung dimasukkan ke Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Simalungun sesuai Surat Perintah Penahanan (SP-Han) Nomor: SP HAN/ 39/III/2025/ RESKRIM tanggal 16 Maret 2025
"Menindaklanjut kasus ini, Polres Simalungun akan terus melakukan proses penyidikan secara profesional dan transparan. Kami juga akan menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat Aipda Freddy Simaremare. Polres Simalungun berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,"
"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Jika ada informasi yang diragukan, silakan hubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi yang benar,"
"Polres Simalungun akan terus berupaya untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya," Ujar Kasi Humas AKP Verry J Purba (Joe/Bay-Mol)