Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor

Sebarkan:

 

Teks Foto : Tersangka MSS alias FII

PATUMBAK | Team Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Patumbak Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara, berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian Sepeda motor ( Curanmor), Jumat Tanggal 14 Maret 2025.

Pelaku adalah berinisial MSS alias FII,20, Islam, Bangunan, Jalan Pajak Gambir Gang Robusta Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang. 

Awalnya kejadian itu, Jumat 14 /3/2025 sekitar pukul 16.00 wib, korban An. Nurasiyah,42, Islam, Ibu Rumah Tangga, Jalan Pertahanan Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak, sedang berkunjung ke rumah orang tuanya di Desa Patumbak Kampung, dan memarkirkan sepeda motornya merk Honda Vario BK 2268 XAN warna Merah di depan rumah orang tuanya dengan stang dalam keadaan terkunci.

Tidak berapa lama kemudian ada orang yang melihat pelaku mencuri sepeda motor korban dan langsung berteriak maling. Namun pelaku tidak mengindahkan teriakan tersebut dan tetap tancap gas membawa sepeda motor hasil curiannya.

Tidak jauh dari lokasi kejadian Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH,Panit I Ipda Eko Priya SH dan Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi sedang melakukan Patroli antisipasi kejahatan jalanan di Bulan suci Ramadhan.

Teks Foto : Barang Bukti. 

Dan tak lama kemudian Team URC melihat seorang laki - laki berlari sambil berteriak *"maling...maling...maling..."*. Kemudian Team URC langsung menjumpai laki - laki tersebut dan menanyakan perihal kejadian, dan setelah di ketahui rincian kejadian pencurian sepeda motor tersebut sebagian dari Team URC bersama dengan warga melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan tidak jauh dari lokasi kejadian pelaku berinisial FII beserta barang bukti hasil curiannya berhasil diamankan oleh Team URC, dan selanjutnya di boyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya.( Jasa) 




Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar