Poto : gambar ilustrasi narkoba jenis sabu
LANGKAT | Warga kelurahan sei bilah kecamatan sei lepan Langkat, minta Polda Sumatera Utara tangkap inisial SH alias peang yang diduga Bandar (BD) besar narkoba jenis sabu.
BD sabu berinisial SH alias peang warga gang amal kelurahan sei bilah kecamatan sei lepan tersebut bebas dan terang terangan melakukan transaksi narkoba jenis sabu kepada para pengedar diseputaran kelurahan sei bilah, demikian dikatakan beberapa warga kepada metro online pada Selasa (25/3/2025).
"Warga disini sudah sangat resah atas keberadaan SH alias peang diduga bandar sabu yang kerap melakukan transaksi sabu kepada para pengedar pak" sebut warga.
Lebih lanjut dikatakan warga, sedikitnya 1 kilo gram narkoba jenis sabu yang diedarkan SH alias peang setiap bulan nya, namun sepertinya BD sabu tersebut terlihat aman dan nyaman melakukan aksi nya.
Warga menduga kalau SH alias peang setor sejumlah uang sekali seminggu kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dikarenakan sampai saat ini dirinya seperti tidak tersentuh hukum, terkesan BD tersebut kebal hukum.
Malah kata warga ini, setiap SH alias peang melakukan transaksi sabu kepada para pengedar, SH alias peang selalu melontarkan bahasa mengancam, "jika kalian macam macam kusuruh nanti polisi menangkap kalian" ucap warga menirukan perkataan peang.
Sebenarnya kata warga, jika penegak hukum benar benar melakukan penindakan terhadap SH alias peang sangat mudah, dikarenakan SH alias peang melakukan transaksi diseputaran kelurahan sei bilah dan sangat jarang keluar.
Manun sampai saat ini SH alias peang sepertinya memang kebal hukum, terbukti sampai saat ini dirinya masih bebas melakukan bisnis barang haram tersebut bagai tidak ada hukum lagi, sebut warga.
Kami warga sei bilah meminta kepada Polda Sumatera Utara agar segera mungkin melakukan penindakan terhadap SH alias peang yang sampai saat ini bebas melakukan transaksi sabu diseputaran kelurahan sei bilah, terang warga.(TIM)