Bobol Gudang Botot, 3 Pria Diciduk Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, 1 Buron. Kerugian 22 Juta Rupiah

Sebarkan:

PEMATANGSIANTAR | Tiga pria pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), membobol dua (2) gudang botot milik korban, Rosinta br Hutajulu, 53, di Jalan Rela Kiri, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, diciduk Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak S.IK. SH. MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.IK. MH  menjelaskan, penjarahan barang barang botot milik korban diketahui, Selasa (18/3/2025) sekira pukul 08:30 WIB, oleh karyawan korban, Panturi Manik

Saat itu korban Rosinta br Hutajulu sedang berada di Jakarta, menerima kabar dari karyawannya, Panturi Manik (saksi), menyebut banyak barang barang botot hilang dari gudang. Mendapat kabar korban pulang

Kamis (20/3/2025) sekira pukul 11:30 WIB, Rosinta langsung ke gudang I memeriksa barang barang botot yang hilang, berupa: Lima (5) Velg/Pelak dan ban mobil, empat (4) unit mesin las (dompeng), lima (5) mesin genset serta tiga puluh (30) mesin dinamo. Semua kategori botot

Kemudian korban memeriksa gudang II, di lokasi yang sama. Dari sini, 112 Kg tembaga botot turut lenyap. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 22.600.000.- 

Tidak terima, hari itu juga korban langsung membuat Laporan Polisi ke SPKT Polres Pematangsiantar agar kasus pencurian dengan pemberatan ini diproses hukum

Menindaklanjut laporan korban, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mengerahkan Tim Opsnal Unit Jahtanras dipimpin Kanit, Ipda Ricardo Rajagukguk S.Sos untuk menyelidik dan mengendus pelaku serta keberadaannya

Penyelidikan awal yang jeli, Tim mendapat  keterangan dari saksi. Panturi Manik menjelaskan, sebelum pencurian diketahui, yang memegang kunci gudang I adalah rekannya sesama karyawan, David Siregar alias Acong, 24, warga Jalan Bahbirong Ujung, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar

Dari keterangan saksi ini, Tim Opsnal Unit Jahtanras memburu diduga  pelaku, David Siregar alias Acong. 

Diduga pelaku, David Siregar alias Acong berhasil diamankan dari dalam Pasar (Pajak) tradisional Parluasan, di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (4/4/2025) sekira pukul 10:00 WIB

"Diinterogasi, diduga pelaku, David Siregar alias Acong mengakui perbuatannya mencuri di gudang botot milik korban. Ia beraksi bersama 3 temannya," Ungkap Kasat Reskrim, Iptu Sandi Riz Akbar, Sabtu (5/4/2025) siang

Pengembangan. Tim Opsnal berhasil menciduk, CZSM, 20, serta MS, 53, keduanya warga Jalan Rela Kiri, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar

"MS ditangkap saat sedang tidur di bilyard jalan Rela Kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Sedang CZSM ditangkap  sedang tidur dirumahnya," Papar Iptu Sandi Riz Akbar

Ketiga pelaku diinterogasi, muncul nama pelaku lainnya berinisial RS. Mendengar pengakuan ini, Kanit Jahtanras Ipda Ricardo Rajagukguk bersama Tim langsung mengejar RS, yang menurut informasi sedang berada dirumah pacarnya di Simpang Sigodang Kabupaten Simalungun. Namun pelaku RS belum berhasil ditemukan

"Saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan mempersangkakan melakuktan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sesuai Pasal 363 KUHPidana," Tandas Iptu Sandi Riz Akbar menutup penjelasan (Jun/Bay-Mol)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar