![]() |
BPJS Kesehatan Saatenyamlaikan sosialisasi kepada petugas dan jemaah haji Kota Padangsidimpuan |
PADANGSIDIMPUAN | Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Risti Anadewi Harahap, menjadi narasumber dalam acara Bimbingan Manasik Haji Tahun 1446 H/2025 M yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota di di Aula PSBB MAN 2 Padangsidimpuan pada Kamis (10/04/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Risti memberikan sosialisasi mengenai pentingnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci.
Risti menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh jemaah haji, baik reguler maupun khusus, serta petugas haji, memiliki perlindungan kesehatan yang optimal selama menjalankan ibadah haji.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 Hijriah.
Dalam paparannya, Risti menekankan bahwa Program JKN memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif, tidak hanya bagi jemaah haji dan petugas haji, tetapi juga bagi anggota keluarga mereka. Penjaminan ini berlaku pada saat persiapan keberangkatan dan setelah kembali ke tanah air.
"Dengan menjadi peserta JKN yang aktif, jemaah haji dan petugas haji tidak perlu khawatir dengan biaya pelayanan kesehatan selama menjalankan ibadah haji. Mereka dapat fokus beribadah dengan tenang, karena perlindungan kesehatan telah terjamin. Kami memastikan para Jemaah berangkat dan sepulangnya ke Indonesia dalam keadaan sehat," ujar Risti.
Lebih lanjut, Risti menjelaskan bahwa jemaah haji dan petugas haji dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk berbagai keperluan, seperti melakukan skrining kesehatan mandiri dan mengakses riwayat kesehatan. Riwayat kesehatan ini sangat penting, terutama jika jemaah membutuhkan perawatan medis di Arab Saudi.
"Aplikasi Mobile JKN memudahkan jemaah haji untuk mengakses informasi kesehatan mereka. Ini sangat membantu jika sewaktu-waktu mereka membutuhkan riwayat pengobatan selama berada di tanah suci," tambahnya
Risti juga mengingatkan para jemaah haji dan petugas haji untuk memastikan status kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat ke tanah suci.
Bagi yang belum terdaftar, mereka dapat mendaftar melalui layanan nontatap muka aplikasi Mobile JKN atau layanan Pandawa melalui WhatsApp di nomor 08118165165. Bagi yang status kepesertaannya nonaktif karena tunggakan iuran, mereka dapat segera melunasi tunggakan tersebut di kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Pengecekan status JKN jemaah haji reguler dilakukan saat mereka mendaftar untuk pemeriksaan kesehatan (istitaah) dan vaksinasi meningitis di fasilitas kesehatan. Petugas fasilitas kesehatan akan memeriksa kepesertaan JKN jemaah melalui aplikasi PCare atau VClaim menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Identitas JKN," jelas Risti.
Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan, Erwin Kelana Nasution mendukung suksesi Program JKN dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, kesehatan merupakan faktor yang sangat penting dalam menjalankan ibadah haji.
“Ibadah haji adalah ibadah fisik yang membutuhkan kondisi tubuh yang bugar dan prima. Kami berharap, seluruh jemaah haji dan petugas haji dapat memanfaatkan Program JKN ini dengan sebaik-baiknya, ibadah haji berjalan dengan lancar dan sehat,” kata Erwin.
Erwin juga mengimbau kepada seluruh jemaah haji, agar senantiasa menjaga kesehatan, baik sebelum, selama, maupun setelah menjalankan ibadah haji. Persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik secara fisik maupun mental, agar dapat meraih haji yang mabrur.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita semua, dan memudahkan perjalanan ibadah haji para jemaah kita,” pungkasnya. (ST).