Kapolres Pematangsiantar dan Kasat Res Narkoba Terjun Langsung Gerebek Jalan Nagur, Hasilnya Mencengangkan

Sebarkan:

PEMATANGSIANTAR | Meski sempat mendapat perlawanan alot dari tersangka dan keluarga, akhirnya Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus diduga bandar dan penjual sabu sabu, FIS alias Fadil, 30, warga Jalan Nagur, Gang Erlangga, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (11/4/2025) sekira pukul 10:00 WIB

Operasi pengungkapan dan penangkapan tersangka, dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Sah Udur TM Sitinjak S.IK. SH. MH bersama Kasat Res Narkoba, AKP Jonny H Pardede SH serta Kanit I, Ipda Warman Siallagan SH

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (medsos, red) yang menyebut di Jalan Nagur ini ada penjual narkoba," Ujar Kapolres melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jonny H Pardede, Sabtu (12/4/2025) pagi

Menerima informasi, dalam komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, AKBP Sah Udur dan AKP Jonny langsung mengambil tindakan cepat menerjunkan Tim lidik intai untuk memantau gerakan target yang disebut warga

Menerima signal dari Tim lidik intai, wanita pertama pemimpin di Polres Pematangsiantar ini langsung mengatur siasat penggerebekan bersama Kasat Res Narkoba, AKP Jonny Pardede diikuti personil

Tiba di Jalan Nagur Gang Erlangga, sesuai arahan dari Kapolres, Tim berkekuatan penuh dipimpin Kanit I, Ipda Warman Siallagan, langsung menyasar dan mengepung sebuah rumah, tempat tinggal diduga tersangka

Di bagian dapur, Tim menemukan seorang pria dengan gelagat akan melarikan diri dari pintu samping, namun gagal. Tim yang sudah mengepung ketat berhasil mengamankannya. Target ini mengaku sebagai FIS alias Fadil

"Saat diinterogasi, tersangka FIS tiba tiba berupaya melarikan diri lagi, namun Tim dengan cekatan berhasil menangkap FIS meski disertai rontaan melawan petugas. Tim Opsnal langsung memborgol  FIS dan membawanya kembali masuk rumah," Ungkap AKP Jonny

Didampingi perangkat kelurahan setempat, seisi rumah digeledah. Temuan barang bukti sangat mencengangkan. Petugas menyita lima puluh sembilan (59) paket sabu berat brutto 26,93 gram, enam (6) bungkus plastik klip kosong, satu (1) dompet hitam berisi plastik klip kosong

Turut diamankan uang tunai sebanyak Rp 3.035.000,- Satu (1) unit timbangan digital, tiga (3) unit Handphone merk Samsung, OPPO dan Redmi, satu (1) pulpen serta serta (1) buah toples bertutup warna merah

Menjaga hal hal yang tidak diinginkan,  Kapolres Pematangsianțar memerintah Tim Opsnal segera mengamankan tersangka serta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar

Di kesempatan itu Kapolres secara langsung  menyampaikan arahan, himbauan dan ucapan terimaksih kepada warga yang sudah bekerjasama mendukung kepolisian dengan memberi informasi dalam pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Hukum Polres Pematangsiantar 

"Yakin dan percayalah, lebih baik menjual sayuran namun halal daripada menjual narkoba yang merusak generasi bangsa," Lontar Kapolres kepada warga di teras rumah tersangka

Membalas arahan dan himbauan, warga yang selama ini resah atas aktivitas tersangka turut mengucapkan terimakasih kepada Kapolres dan Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar yang dengan cepat  menindaklanjut laporan masyarakat untuk meringkus tersangka

Tersangka FIS alias Fadil saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Jun/Bay-Mol)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar