Dalam kata sambutan, Kapolres Pematangsiantar mengucapkan terimakasih kepada anggota komisi III, Hinca IP Panjaitan yang sudah memilih Polres Pematangsiantar sebagai tempat berdedikasi untuk memberi pemikiran pemikiran yang membuat nama Polri semakin baik untuk menuju institusi yang semakin disayang dan dipercayai masyarakat
"Kami bersyukur dan berterima kasih karena memliki sosok komisi III DPR RI yang tidak hanya melihat sisi buruk Polri tetapi mengetahui sisi baik kami yang tidak terexpose meski kami benar benar tulus dan ikhlas berusaha membaktikan diri untuk masyarakat, kalau tidak ada sosok yang seperti ini kami ini hanya dianggap pencitraan saja,"
"Saya sudah melihat anggota khususnya dalam Ops Ketupat Toba 2025 banyak mengalami berbagai hal. Kami turun ke lapangan untuk melakukan pengamanan. Meski begitu masih saja ada masyarakat yang menyampaikan ada polisi semakin macet, padahal sebelumnya mereka tidak tau seperti apa yang terjadi di lapangan,"
"Mudah mudahan bapak tetap sehat dalam membantu kami menjadi institusi yang lebih baik. Selanjutnya kami siap menerima arahan dan masukan dari bapak anggota Komisi III," Tandas AKBP Sah Udur TM Sitinjak
Sementara Hinca IP Panjaitan menyampaikan, "Atas nama pribadi, keluarga, komisi III DPR RI serta atas nama masyarakat yang mewakili 10 kabupaten, kota di Sumatera Utara III khususnya Pematangsiantar dan rekan anggota DPRD Kota Pematangsiantar mengucapkan selamat datang buat Ibu AKBP Sah Udur T. M Sitinjak, yang menjabat Kapolres Pematangsiantar dan kembali ke kota kelahirannya," Ujar Hinca
Hinca Panjaitan mengatakan kegiatan resesnya secara langsung ingin menjemput bola, kapan bisa mengkritik atau membela institusi Polri ini demi untuk kebaikan
"Kepada seluruh personil Polres Pematangsiantar, saya adalah wakilmu, mitramu dan saya adalah sahabatmu," Ucap Hinca
Hinca Panjaitan menitipkan Polres Pematangsiantar kepada anggota DPRD Kota Pematangsiantar untuk dijaga dan didukung penuh
"Tidak mungkin Kota Pematangsiantar akan tertib, aman dan lancar kalau tidak ada kepolisian,"
"Siantar adalah kota Restorative Justice. Semua bergantung kepada Polisi yang hadir bersama disini. KUHP kita berusia 44 tahun masih ada bolongnya dan kurang efektif dengan banyaknya peraturan-peraturan Perkap dan lainnya yang diberlakukan saat ini,"
"KUHP ini menjadi penting untuk kita. Melalui Ibu Kapolres, kepada anggotanya supaya mencatat dan Lesson Learn Perubahan KUHP yang akan dilaksanakan tahun 2026 nantinya," Harap Hinca Panjaitan mengakhiri
Selanjutnya Kapolres Pematangsiantar menerima kenang kenangan berupa buku dari Hinca IP Panjaitan dan sebaliknya Kapolres Pematangsiantar menyerahkan tanda mata kepada Hinca IP Panjaitan berupa stola terbuat dari ulos batak
Terlihat hadir Tenaga Ahli Komisi III Markus Purba. Anggota Komisi I DPR D Kota Pematangsiantar Ilham Sinaga, Metro Hutagaol dan Polmer Hasudungan Sihombing serta Para Pejabat Utama, Kapolsek dan Kanit se Jajaran Polres Pematangsiantar (Jun/Bay-Mol)