Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Minggu (13/4/2025) menjelaskan bermula korban atau pelapor Jumari warga Dusun Pondok ladang Kelurahan Afdeling I melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam silver nomor polisi BK 3017 ZQ pada hari Kamis (10/4/2025) sekira pukul 16.00 Wib yang sedang diparkiran di halaman Mesjid Al-Akmal Dusun Pondok ladang untuk melaksanakan ibadah sholat Ashar.
Lanjut, setelah korban selesai sholat lalu saat mau pulang melihat sepeda motor ditempat parkiran sudah tidak ada, lalu korban bersama jamaah mesjid mengecek cctv milik mesjid lalu terlihat seorang pelaku sedang melakukan pencurian terhadap sepeda motor miliknya, dan petugas langsung mengantongi identitas dan ciri - ciri pelaku sesuai di dalam cctv, dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian lebih Kurang Rp. 7.000,000 dan merasa keberatan hingga membuat Laporan ke Polres Labuhanbatu.
Satreskrim Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Akp Teuku Rivanda Ikhsan memerintahkan tim Opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 11 April 2025 sekira pukul 03.00 Wib, tim mendapat informasi keberadaan di duga pelaku curanmor tersebut. Kemudian team langsung menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 04.00 wib team berhasil mengamankan tersangka inisial WS (pelaku utama).
Lanjut, setelah di interogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya Inisial YS di halaman mesjid Al-Akmal Pondok Ladang dan menjualnya Ke tersangka penadah inisial TS seharga Rp. 1.500.000, Kemudian team melakukan pengembangan dan sekira pukul 05.00 wib team berhasil mengamankan tersangka penadah TS serta barang bukti sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam silver nomor polisi BK 3017 ZQ.
Sekira pukul 06.00 wib tim juga berhasil mengamankan tersangka YS, dan tersangka YS juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor ditempat lainnya dan petugas masih melakukan pengembangan dan pendalaman atas keterangannya.
Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. Tutup Kasi Humas (Husin)