Kepada Metro Online, Aliando mengatakan kasus penganiayaan berat yang sudah berjalan selama 10 hari ini seyogyanya dilakukan dengan cepat, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Seharusnya kasus seperti ini sudah ada penetapan tersangkanya. Bukan hanya masih dalam tahap penyelidikan, " ujarnya.
Menurutnya, keluarga korban yang terdiri dari seorang ibu dan 3 anak ini masih dalam keadaan trauma dan ketakutan.
"Bayangin bang, tadi saya datang kerumah mereka aja kondisi pintu dalam keadaan tertutup. Mereka sampai saat ini masih trauma dan ketakutan, " jelasnya.
Pihak korban pun menegaskan tidak ada perdamaian dalam kasus perkara tersebut. Mereka meminta kepada Polres Pakpak Bharat untuk tetap menangkap para pelaku.
"Mereka sudah sepakat tidak ada perdamaian, dan kasus ini harus tetap berjalan, " tegasnya.
Aliando pun memohon agar Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat agar proses ini cepat diselesaikan.
Melalui konfirmasi via telepon melalui Kanit Idik I Sat Reskrim Pakpak Bharat,Bripka Suparman ,mengatakan pihak penyidik pada saat ini sedang dalam proses penyidikan dan akan kembali mengkonfirmasi perkembangan kasus tersebut kepada awak media dan juga kepada PH si korban.
Terpisah, PH korban, Aliando Boangmanalu mengatakan akan bersedia Hadir bila panggilan resmi dari pihak penyidik ,
Dalam kasus dugaan penganiayaan ini, lanjut Boangmanalu, pihaknya sangat memohon agar segera menangkap pelaku. "Ada hal yang ditakuti oleh korban ketika masalah ini belum ada kejelasannya. Bila terjadi ancaman-ancaman tersebut oleh mereka, siapa yang akan bertanggungjawab apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan oleh keluarga korban? Apalagi ada kalimat ancaman pembunuhan yang diterima keluarga korban. Untuk itu, kami memohon dengan sangat kepada Polres Pakpak Bharat melalui kanit Pidum agar proses ini bisa cepat dituntaskan, " pungkasnya.(Mag-1/js)