Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana SH melalui Kanit Gakkum Ipda Syah Edi Suranta Purba SH menjelaskan kronologi kecelakaan yang merenggut nyawa, Kamzi Asad Khoir, 10, warga Dusun V Kampung Jawa, Desa Rambung Merah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Dipaparkan Kanit Gakkum, sebelum kejadian, korban, Kamzi Asad Khoir dibonceng Andika, 18, warga Jalan H. Ulakma Sinaga Kampung Jawa Gang Bunga Tanjung, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengendarai sepeda motor, Yamaha Mio Soul GT Nopol BK 4497 VBB, melaju dari arah Kota Pematangsiantar ke arah Sinaksak Kabupaten Simalungun
Setiba di TKP. Sepedamotor dikendarai Andika diduga mengalami slip hingga hilang keseimbangan lalu menabrak pohon disisi kiri badan jalan. Akibatnya fatal, Andika dan korban, Kamzi Asad Khoir tercampak ke badan jalan
Naas. Saat bersamaan, dari belakang melintas satu unit Bus Pariwisata Mercedes Benz nopol BK 7837 JU, dikemudikan Rizki Khaidir Vival Siregar, 33, warga Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang datang searah, dari arah Kota Pematangsiantar menuju ke arah Sinaksak
Tidak terhindarkan. Korban Kamzi Asad Khoir yang tercampak ke badan jalan terlindas bus pariwisata mengalami luka berat menyebabkan korban meninggal dunia di TKP, sedang korban Andika yang mengalami luka, dievakuasi ke rumah sakit terdekat
Menerima laporan kejadian, Piket Unit Gakkum (Laka) Sat Lantas Polres Pematangsiantar langsung terjun ke lokasi mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar serta olah TKP
Kanit Gakkum Ipda Syah Edi Suranta Purba mengatakan, kasus kecelakaan ini sedang ditangani pihaknya
Petugas telah mengamankan kendaraan kendaraan terlibat kecelakaan: Satu (1) unit sepeda motor Yamaha Mio soul GT Nopol BK 4497 VBB dan satu (1) Bus Pariwisata Mercedes Bens nopol BK 7837 JU sebagai barang bukti.
"Pengemudi Bus Pariwisata, Rizki Khaidir Vival Siregar turut kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut guna diproses sesuai hukum berlaku," Ujar Kanit Gakkum, Ipda Syah Edi Suranta Purba menutup penjelasan (Jun/Bay-Mol)