Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak SH menjelaskan, dugaan pelecehan seksual ini terjadi, Senin, 7 April 2025, oleh JP terhadap seorang perempuan, inisial S br M
"Sesuai pengakuan S br. M, JP mencium dan memeluknya dari belakang," Ungkap Kapolsek Siantar Marihat, Senin, 14 April 2025 siang
Menanindaklanjut aduan S br M, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat Bripka Asril Manurung bersama Babinsa, langsung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di rumah JP
Saat mediasi tidak ditemukan bukti atau saksi atas kejadian tersebut. Namun S br M tetap pada keterangannya, diduga telah mengalami pelecehan seksual
Hal yang sama, JP tetap pada pendiriannya tidak ada melakukan pelecehan seksual
Meski alot, namun upaya mediasi oleh Bhabinkamtibmas akhirnya berhasil. Kedua belah pihak, S br. M dan JP, sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak meneruskan perkara ini ke jalur hukum, mengingat kedua belah pihak tetap dengan pendirian masing masing.
"Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan tidak meneruskan ke jalur hukum," Tandas AKP Doni Simanjuntak (Jun/Bay-Mol)