Pemkab Sergai Dukung Penuh Pemeriksaan LKPD 2024 oleh BPK RI

Sebarkan:

 

Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan bersama OPD dari Ruang Kerja Bupati di Kompleks Kantor Bupati mengikuti pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh BPK RI secara virtual, Senin,(14/4/2025).

SERDANGBEDAGAI | Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam entry meeting yang digelar secara virtual serentak se-Sumatera Utara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Senin (14/4/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara ini diikuti langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan dari Ruang Kerja Bupati di Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah. Hadir mendampingi, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekdakab) Rusmiani Purba, SP, M.Si, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, para kepala OPD, serta jajaran pemeriksa dari BPK RI.

Usai kegiatan, Bupati Darma Wijaya menegaskan pentingnya peran aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung proses audit yang tengah berlangsung.

“Kita minta seluruh OPD dapat memenuhi permintaan data dengan cepat dan tepat. Jangan sampai ada keterlambatan atau ketidaklengkapan yang bisa menghambat proses pemeriksaan. Apa yang belum diselesaikan, segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan laporan keuangan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Setiap rupiah yang kita gunakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan membawa dampak bagi masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Adlin Tambunan menyatakan bahwa pemeriksaan BPK merupakan momen penting dalam mengevaluasi kinerja keuangan daerah.

“Seluruh jajaran perangkat daerah harus terbuka, responsif, dan kooperatif. Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Sergai terus berkomitmen untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih enam tahun berturut-turut.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menekankan bahwa pemeriksaan ini merupakan amanat undang-undang dan bertujuan untuk menilai kebenaran, kecermatan, dan keandalan laporan keuangan.

“Pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses audit akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dan diharapkan mampu menghasilkan laporan keuangan yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumut, Rani Apriadi, beserta tim pemeriksa. (HR/HR).

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar