MEDAN | Polisi berhasil menangkap Adelan Perdana alias Delan ,37, pelaku penganiayaan penjaga konter handphone yang viral di sosial media dari Jalan Denai pada Selasa (15/4/2025) sore.
Diketahui, korban Khadafi Chaniago alias Dafi ,20, membuat laporan pengaduan, Senin (15/4/2025), sehari setelah peristiwa penganiayaan terjadi.
"Sudah kita tangkap. Saat ini masih kita periksa," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, Rabu (16/4/2025).
Tambah Kanit, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena kesal saldo dompet digitalnya tidak bertambah usai top up di konter tersebut.
"Pengakuannya, pelaku ini top up Rp100 ribu, tapi tidak masuk. Tapi menurut korban saldo sudah diisinya. Pelaku emosi dan terjadi penganiayaan seperti di video," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria terekam cctv melakukan penganiayaan terhadap seorang penjaga konter ponsel. Video itu viral di sosial media, Selasa (15/4/2025). (ka)