Korban, Gratia Sandro Saragih Napitu, 29, warga Parluasan Tiga Balata, Kabupaten Simalungun/Sianjur Nauli Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH menjelaskan, awalnya abang kandung korban (saksi) Tigor Indra Maranata Saragih mencari adiknya (korban) ke Kandang ayam disebelah rumah
Sesuai keterangan saksi, saat itu pintu kandang ayam tertutup dari dalam, lalu saksi Tigor berusaha membuka pintu dengan meraih pengait pintu yang terbuat dari seng
Setelah pintu terbuka, saksi Tigor terkejut histeris melihat korban tergeletak dengan posisi menghadap ke atas
Tangan kiri memegang bola lampu pijar yang tersambung dengan kabel listrik lengkap dengan vitting lampu berdekatan dengan stop kontak serta kabel tersambung ke colokkan listrik
Kondisi jari jempol dan telunjuk korban memegang lampu pijar/vitting lampu dalam keadaan melepuh
Melihat kondisi adiknya Tigor memanggil keluarga dan warga setempat yang kemudian diteruskan ke SPKT Polsek Siantar Marihat
Menerima laporan kejadian, personil piket SPKT Polres Pematangsiantar, Kapolsek dan Unit Fungsi Polsek Siantar Marihat bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dipimpin Wakapolres Kompol Hendrik Situmorang langsung datang melakukan olah TKP
Pihak keluarga bermohon, agar jasad korban tidak dilakukan otopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan tidak keberatan dan menerima ihklas kematian korban yang diduga kuat akibat kesetrum aliran listrrik
"Jasad sudah kita serahkan kepihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka guna pemakaman. Korban diduga meninggal akibat kesetrum arus listrik dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi," Ujar AKP Doni Simanjuntak (Jun/Bay-Mol)