"Patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Sat Pam Obvit Polres Simalungun untuk memberi rasa aman kepada masyarakat yang berkunjung ke lokasi wisata di wilayah Simalungun," Ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry J Purba, Minggu malam
Patroli menyasar tujuh lokasi wisata utama di wilayah wisata Parapat; Hotel Wisma Bahari, Hotel Atsari, Hotel Khas, Pasanggrahan, Pelabuhan Tiga Raja, Hotel Niagara, dan Pantai Bebas, melibatkan Aiptu Parlin Hutagaol, Aiptu Elvan Rivai, Aiptu Kabul Tua Saragih dan Aiptu Henry Panca
Kasat Pam Obvit Polres Simalungun AKP Hengky B. Siahaan, SH MH. menjelaskan, Patroli destinasi wisata ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan (street crime) yang berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan
"Kami memahami tempat-tempat wisata merupakan lokasi strategis yang sering dikunjungi masyarakat, terutama diakhir pekan. Karena itu, kehadiran personil kepolisian di area ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung," Jelas AKP Hengky B. Siahaan
Dalam Patroli, personil Sat Pam Obvit tidak hanya melakukan pengamanan secara fisik, namun turut melaksanakan patroli dialogis dengan pengelola tempat wisata, pedagang, serta pengunjung
"Melalui dialog langsung, personil menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan," Kata AKP Hengky
Hengky menambahkan, meski cuaca mendung saat Patroli namun tidak menyurutkan semangat personil Sat Pam Obvit untuk tetap menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi. Hal ini menunjukkan komitmen Polri untuk senantiasa hadir melindungi masyarakat dalam berbagai kondisi
Dilaporkan. Hasil Patroli terciptanya rasa aman kepada masyarakat saat berkunjung dan melaksanakan kegiatan di destinasi wisata wilayah hukum Polres Simalungun. Situasi di seluruh lokasi patroli masih dalam keadaan aman dan kondusif tanpa gangguan keamanan yang berarti
Patroli destinasi wisata ini juga menjadi bukti nyata implementasi Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam kinerja Polri. Pendekatan prediktif ditunjukkan dengan upaya antisipasi kejahatan jalanan melalui kehadiran personel di lokasi-lokasi strategis, responsibilitas ditunjukkan dengan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan transparansi berkeadilan ditunjukkan dengan keterbukaan informasi mengenai kegiatan yang dilaksanakan.
Masyarakat menyambut positif kehadiran personil Polri di tempat-tempat wisata. Salah seorang pengunjung Pantai Bebas, Riana Simanjuntak, 32, mengungkapkan apresiasinya terhadap kehadiran petugas kepolisian
"Keberadaan Polisi di sini membuat kami merasa lebih aman untuk berwisata bersama keluarga," Ujarnya.
Kedepannya, Polres Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli di area-area vital, terutama yang menjadi pusat keramaian dan destinasi wisata, sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun
Gelar Patroli destinasi wisata ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Obvit Polres Simalungun Nomor Sprint./48/IV/2025 tertanggal 12 April 2025 (Joe/Bay-Mol)