![]() |
Teks Foto : Team URC Reskrim Polsek Patumbak saat melakukan penindakan diduga lokasi judi di sebuah warung di Gg. Besi Desa Patumbak II. |
PATUMBAK |Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH melalui Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH, Panit I Reskrim Ipda Eko Priya SH,Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi bersama dengan Team URC Unit Reskrim melaksanakan kegiatan penindakan diduga sebagai lokasi praktik perjudian Mesin Ketangkasan Tembak Ikan dan Judi jenis Togel di Gang Besi Desa Patumbak II Kecamatan Patumbak.
Dari hasil penindakan yang dilakukan diduga sebagai lapak judi yang viral di media sosial yang mengatakan bahwa lokasi yang di maksud sebagai lapak judi mesin ketangkasan tembak ikan dan juga judi jenis togel pada Minggu ( 06/04/2025 ) sore, namun tidak ada di temukan kegiatan perjudian mesin ketangkasan tembak ikan dan juga judi jenis togel di lokasi tersebut.
Di lokasi yang diduga sebagai lapak judi tersebut hanya ada ditemukan beberapa bapak - bapak warga sekitar yang sedang minum kopi dan teh manis sambil menonton televisi.
Walaupun begitu, Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak memberikan himbauan kepada warga yang ada di lokasi agar tidak ada melakukan praktik perjudian dilokasi dan tidak menerima tawaran dari oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai lapak judi.
" Kami ( polsek patumbak) tidak akan main-main, bilamana nantinya ditemukan maka para pemain dan penyedia lapaknya akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara repobelik indonesia, " Tegas Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu M.Y Dabutar SH,MH. (Jasa)