![]() |
Tim langsung melakukan pengecekan ke lokasi proyek |
Adanya pemberitaan Proyek Pembangunan Drainase Dalam Kota
Jalan Kartini-Jalan Cipto dan sebagian Jalan WR Supratman, Kecamatan Lubuk
Pakam Tahun Anggaran 2017 senilai Rp2.215.000.000, menggunakan air parit,
mendapat tanggapan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Deli Serdang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Janso Sipahutar didampingi
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) M Sidebang beserta sejumlah staf
langsung turun ke lokasi proyek yang dikerjakan rekanan CV Andiko Karya Prima
yang diragukan kualitasnya karena memakai air parit untuk mencampur semen dan
pasir itu.
Kedatangan pejabat instansi terkait itu untuk melihat
langsung kondisi di lapangan dan sudah sampai sejauh mana ............................................................